Naik 8,51%, Ini Daftar UMP Tahun 2020 di 34 Provinsi, Paling Kecil UMP Yogyakarta Rp 1,7 Jutaan
Hal ini berdasarkan besaran UMP 2019 ditambah dengan kenaikan 8,51 persen. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi dengan kisaran sebesar
19. Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp 1.793.298 menjadi Rp 1.945.902
• Ngaku Sebagai Wanita Cantik, Siswa SMA di Jambi Ini Tipu Tetangganya hingga Rp 141 Juta
• Daftar Cepat Ala Bakri di PPP, Ambil lalu Serahkan Formulir Bakal Calon Gubernur Jambi
Wilayah Pulau Kalimantan
20. Kalimantan Barat, sebesar Rp 2.211.266 menjadi Rp 2.399.698
21. Kalimantan Selatan, sebesar Rp 2.651.781 menjadi Rp 3.103.800
22. Kalimantan Tengah, sebesar Rp 2.615.735 menjadi Rp 2.890.093
23. Kalimantan Timur, sebesar Rp 2.747.560 menjadi Rp 2.981.378
24. Kalimantan Utara, sebesar Rp 2.765.463 menjadi Rp 3.000.803
Wilayah Pulau Sulawesi
25. Gorontalo, sebesar Rp 2.384.020 menjadi Rp 2.586.900
26. Sulawesi Utara, sebesar Rp 3.051.076 menjadi Rp 3.310.722
27. Sulawesi Tengah, sebesar Rp 2.123.040 menjadi Rp 2.303.710
28. Sulawesi Tenggara, sebesar Rp 2.351.869 menjadi Rp 2.552.014
29. Sulawesi Selatan, sebesar Rp 2.860.382 menjadi Rp 3.103.800
30. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670 menjadi Rp 2.571.328
Wilayah Maluku dan Pulau Papua