Naik 8,51%, Ini Daftar UMP Tahun 2020 di 34 Provinsi, Paling Kecil UMP Yogyakarta Rp 1,7 Jutaan

Hal ini berdasarkan besaran UMP 2019 ditambah dengan kenaikan 8,51 persen. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi dengan kisaran sebesar

Editor: Suci Rahayu PK
Shutterstock
Ilustrasi mata uang 

19. Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp 1.793.298 menjadi Rp 1.945.902

Ngaku Sebagai Wanita Cantik, Siswa SMA di Jambi Ini Tipu Tetangganya hingga Rp 141 Juta

Daftar Cepat Ala Bakri di PPP, Ambil lalu Serahkan Formulir Bakal Calon Gubernur Jambi

Wilayah Pulau Kalimantan

20. Kalimantan Barat, sebesar Rp 2.211.266 menjadi Rp 2.399.698

21. Kalimantan Selatan, sebesar Rp 2.651.781 menjadi Rp 3.103.800

22. Kalimantan Tengah, sebesar Rp 2.615.735 menjadi Rp 2.890.093

23. Kalimantan Timur, sebesar Rp 2.747.560 menjadi Rp 2.981.378

24. Kalimantan Utara, sebesar Rp 2.765.463 menjadi Rp 3.000.803

Wilayah Pulau Sulawesi

25. Gorontalo, sebesar Rp 2.384.020 menjadi Rp 2.586.900

26. Sulawesi Utara, sebesar Rp 3.051.076 menjadi Rp 3.310.722

27. Sulawesi Tengah, sebesar Rp 2.123.040 menjadi Rp 2.303.710

28. Sulawesi Tenggara, sebesar Rp 2.351.869 menjadi Rp 2.552.014

29. Sulawesi Selatan, sebesar Rp 2.860.382 menjadi Rp 3.103.800

30. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670 menjadi Rp 2.571.328

Wilayah Maluku dan Pulau Papua

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved