Asusila

Diiming-imingi Rambutan, Remaja 14 Tahun Diminta Buka Baju Sampai Perbuatan Ini Terjadi!

Pria ini diketahui berinisial EM (50), warga Natar, Lampung Selatan mencabuli anak di bawah umur

Editor: Heri Prihartono
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

"Masih kami kumpulkan bukti dan insya Allah segera ditahan kalau sudah cukup bukti," ujarnya.

Disinggung soal modus, Hendy mengatakan jika pelaku menawarkan rambutan dan jambu kepada korban.

Namun, dengan syarat melayani kemauan bejat pelaku.

CPNS 2019 Dibuka 25 Oktober 2019, Begini Cara Pendaftaran dan Dokumen yang harus Dipersiapkan!

"Dari pengakuan EM, sudah ada lebih dari satu kali. Pelaku pun mengaku kalau dia biasa (mencabuli) korban," tandasnya.

EM akan dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Tags 
Tribun Lampung Selatan
cabuli anak tetangga
Pencabulan di Natar
 
Berita Terkait :#Tribun Lampung Selatan
 
Kakek asal Jawa Tercebur ke Laut di Pelabuhan Bakauheni, Begini Kondisinya penumpang-kapal-tercebur-ke-laut.jpg

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ditawari Rambutan, Gadis 14 Tahun Disuruh Telanjang Lalu Digagahi 2 Pria di Natar, https://lampung.tribunnews.com/2019/10/18/ditawari-rambutan-gadis-14-tahun-disuruh-telanjang-lalu-digagahi-2-pria-di-natar?page=all.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved