Siapa Sosok Faradiba Yusuf? Gaya Hidup Karyawan BNI yang Diduga Bobol Dana Rp 124 Miliar

Kasus dugaan pembobolan dana Rp 124 miliar milik nasabah Bank Negara Indonesia Cabang Ambon menghebohkan publik di Maluku.

Editor: Duanto AS
siwalima.com
Faradima Yusuf (FY), banker yang jadi terlapor kasus pembobolan dana nasabah BNI Cabang Ambon 

Roem mengatakan, dari hasil investigasi internal yang dilakukan pihak bank, terungkap bahwa terlapor FY selama ini diduga telah cukup lama melancarkan aksi kejahatan.

Namun, baru pada 9 September hingga awal Oktober 2019 kejahatan yang dia lakukan terendus.

Roem membeberkan, dalam aksinya itu FY memerintahkan tiga kepala cabang yakni cabang pembantu Tual, Dobo dan Masohi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Transfer sejumlah uang itu dinilai merugikan bank karena tidak sesuai prosedur.

Saat ini pihak pelapor dan para pimpinan cabang yang mentransfer uang atas perintah FY telah dimintai keterangan.

Hanya saja soal materi pemeriksaa, Roem tidak mau menjelaskan.

Adapun perintah mentransfer uang oleh FY itu dilakukan ke lima rekening yang umumnya merupakan nasabah BNI.

Roem mengaku pihaknya masih mendalami siapa lima pemilik rekening tersebut dan hubungan dengan FY.

“Ini yang masih dilakukan penyelidikan, nanti hasilnya baru saya umumkan.

Lima orang ini adalah nasabah. Untuk perkembangan lanjutan kita tunggu hasil penyelidikan,” ujar dia.

Roem menambahkan, saat ini penyidik tengah mengagendakan pemeriksaan terhadap FY.

Menurutnya, jika FY melarikan diri maka pihaknya akan memanggil paksa dan melakukan pengejaran.

Dia juga menyebut kasus ini telah mendapat perhatian dari Kapolda Maluku, sehingga pihaknya berjanji akan menuntaskan kasus itu termasuk juga mengungkap modus dan aliran dana yang digunakan.

“Sudah pasti ini perintah dari Kapolda untuk kasus ini ditangani secara tuntas.

Kita akan cari kalau memang ada keterlibatan dari yang bersangkutan,” ujar dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved