Dikabarkan Rusak, Rekanan Tinjau Jalan Cor Beton di Lorong Sungai Abang, Begini Reaksinya
Jalan cor beton yang berada di Lorong Sungai Abang, RT 33, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, yang belum lama dibangun sudah rusak.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Dikabarkan Rusak, Rekanan Tinjau Jalan Cor Beton di Lorong Sungai Abang, Begini Reaksinya
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Jalan cor beton yang berada di Lorong Sungai Abang, RT 33, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, yang belum lama dibangun sudah rusak.
Jumat (18/10) sekira pukul 09.00 WIB, Dinas Perumahan Rakyan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari, bersama kontraktor dari CV Idaman selaku rekanan yang mengerjakan proyek tersebut melakukan peninjauan ke lokasi.
Peninjauan tersebut yakni guna melihat kondisi jalan sepanjang 278 meter untuk diperbaiki.
Direktur CV Idaman, Valdi yang ikut melakukan peninjauan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan. Hanya saja, dia tidak bisa memastikan kapan waktu pelaksanaannya.
"Kalau memang diharuskan (perbaikan) akan kami lakukan. Saya tidak bisa ngomong kapan (pelaksanaannya). Dipastikan secepatnya," katanya kepada wartawan di lokasi.
• Baru Dibangun, Jalan Rabat Beton di Lorong Flamboyan, Mendalo Indah Sudah Rusak
• Tingkatkan Kreativitas Pemuda Jambi di Bidang Kriya, Kemenpora Beri Pelatihan Membatik
• Dukung Pelantikan Presiden, Warga Jambi Timur Gelar Pesta Rayat, Ada Kuda Lumping
Setelah melihat kondisi jalan cor beton tersebut, menurutnya, kerusakan terjadi lantaran setelah dicor, beton tersebut langsung dilalui kendaraan roda dua maupun empat.
"Beton inikan ada umur atau rentan waktu untuk bisa dilalui kendaraan. Baru beberapa hari sudah selesai pengerjaan akses jalan sudah dipalang dan segala macam agar tidak dilalui mobil dan motor. Tapi sudah dipaksa dilalui kendaraan," ungkapnya.
Ia juga masih memikirkan bagaimana cara agar saat perbaikan jalan tersebut, kendaraan roda dua dan empat tidak lalu lalang untuk sementara waktu.
"Saat perbaikan masih akan dipikirkan bagaimana nantinya agar jalan tersebut tidak dilalui kendaraan. Mungkin kita koordinasikan dengan RT setempat dan pihak Dinas Perkim," jelasnya.
Sementara, Purwanto selaku Kepala Bidang Perumahan menambahkan, dalam waktu dekat pihak rekanan akan melakukan perbaikan terhadap jalan cor beton tersebut.
"Karena memang ada kerusakan dan sudah kita intruksikan kepada rekanan untuk segera diperbaiki," ujar Purwanto menambahkan.
Pihak rekanan, kata Purwanto, mereka menyanggupi dan meminta semacam berita acara hasil turun ke lapangan bersama.
"Di sini memang ada kerusakan disebabkan saat pelaksanaan, beton belum cukup umur tapi sudah dilalui kendaraan. Usia beton ini kan 28 hari baru boleh dibuka. Tapi 3 hari sudah dibuka dan dilalui kendaraan," jelasnya. (*)