Terungkap Alasan Pelaku Penusuk Menkopolhukam Wiranto Dihukum Lebih Berat Dibanding Teroris Lainnya

Abu Rara, terduga teroris yang melakukan aksi penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto akan dihukum lebih berat

Editor: Heri Prihartono
dok/ist  
Dua pelaku penusukan Menkopolhukam yang merupakan suami istri, Syahril Amansyah alias Abu Rara, dan Fitri Andriana.  

"Bagian pengamanan sudah melakukan pengamanan, tapi dalam waktu yang sangat singkat seorang yang diduga pelaku menusukkan benda tajam kepada beliau dan saat itu kapolsek ada di tempat," kata Dedi.

Akibat serangan tersebut, Wiranto dan korban lainnya dibawa ke Rumah Sakit Pandeglang, kemudian dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto.

Sementara dua pelaku langsung diciduk dan hingga kini masih diperiksa.

Pelaku diduga terpapar paham ISIS

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menduga pelaku terpapar paham ISIS.

Kepolisian pun menduga bila kedua pelaku terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Cirebon dan Sumatera.

"Diduga pelaku terpapar radikal ISIS. Nanti akan didalami apakah pelaku terhubung dengan jaringan JAD Cirebon atau JAD Sumatera," tutur Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).

 

Polisi belum mengetahui pasti hubungan kedua pelaku.

Hingga saat ini, keduanya masih menjalani interogasi Densus 88 dibantu Polda Banten dan Polres Pandeglang.

"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pandeglang, dan masih diperiksa oleh Polres Pandeglang, Polda Banten dan Densus 88," tutur Dedi. (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi/ Lusius Genik)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved