Berita Jambi
Serapan Anggaran Pemprov Jambi di Bawah 50 Persen, Sekda Sebut Ini Penyebabnya
Serapan Anggaran Pemprov Jambi di Bawah 50 Persen, Sekda Sebut Ini Penyebabnya
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Serapan Anggaran Pemprov Jambi di Bawah 50 Persen, Sekda Sebut Ini Penyebabnya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Memasuki Triwulan ke empat Pemprov Jambi Serapan Anggran Pemprov Jambi masih dibawah 50 persen yaitu 44,98 persen.
Sekda Provinsi Jambi M Dianto menhjelaskan, OPD yang serapanya rendah merupakan OPD yang anggaranya besar yakni di Dinas PUPR.
"Tidak sudah di evaluasi dari 48 OPD, delapan OPD sudah kategori baik, artinya sudah 60 persen, 17 OPD sudah di atas 50 persen, hanya tinggal 18 OPD yang angkanya masih dibawah 50 persen, rata-rata diatas 37 persen," sebut Sekda.
• Triwulan III Serapan Anggaran Pemprov Masih Dibawa 50 Persen, Ini Tanggapan Gubernur Fachrori
• Pemprov Jambi Proyeksikan APBD Tahun 2020 4,4 Triliun, Dewan Soroti Defisit Ratusan Miliar
• Target PAD Retribusi Terminal Capai 72 Persen, Dishub Kota Jambi Optimis Capai Target
• Ebi Suntara Jebolan LDI, Putra Asli Muarojambi Hibur Warga di Peringatan HUT ke 20 Muarojambi
Diakui Sekda, OPD yang serapanya rendah salah satunya adalah Dinas PUPR, karena anggaranya besar yakni mencapai Rp 700 Miliar lebih.
"Tadi disampaikan Kabidnya, ini sebenarnya semua sudah jalan, tinggal di akhir triwulan ke empat ini kalau pekerjaan yang sudah selesai akan dibayarkan. Alhamdulillah sudah readi semua," jelasnya.
Kemudian Dinas yang serapan Anggaranya juga rendah adalah Dinas Pendidikan, menurut Sekda, rendahnya serapan anggaran di Dinas ini disebabkan, belum tersalurkanya dana BOS dan Bea siswa untuk siswa.
Tahapanya pun disampaikan Sekda tingga menunggu ketetapan dari Gubernur untuk menyalurkan anggaran tersebut.
"Kalau serapan di Diknas ini memang sudah sesuai target, yaitu akan selasai di triwulan ke empat 2019, artinya susaui traek," sebutnya.
Rendahnya serapan Anggaran Pemprov Jambi ini, menurut Sekda disebabkan lambatnya beberapa Dinas mengusulkan rencana umum pengadaan nya ke ULP sehingga di SIRUP pun terlambat.
• Sebelum Daftar, Pelamar Harus Tahu, Inilah 4 Formasi Ini Dibutuhkan Pada Penerimaan CPNS 2019
• Live Streaming dan Daftar Nama Timnas U19 Indonesia vs China Malam Ini, Kualifikasi Piala Asia 2020
• Baru di Bangun, Jalan Cor Beton 287 Meter di Lorong Sungai Abang Rusak, InI Tanggapan Dinas Perkim
• Kota Jambi Diguyur Hujan, Kondisi Kabut Asap Masih di Posisi Tidak Sehat
Seharusnya lanjut Sekda, ketika sudah ketok anggaran di bulan Desember, pada Januari sudah bisa mengajukan tender.
"Artinya mereka tidak boleh lagi menunggu hingga akhir tahun baru dilelang, karena sudah tahu kegiatan masing-masing," jelas Sekda.
Lambanya Serapan Anggaran di Sejumlah OPD ini akan menjadi pertimbangan dan penilaian Gubernur mengingat saat ini Pemprov Jambi sedang melakukan assesment terhadap kinerja pejabat eselon II.
"Terakhir tadi saya sampaikan, bahwa sejak triwulan pertama kita rapat anggaran, kita sudah minta komitmen kepada seluruh kepala OPD, bahwa diakhir tahun serapan anggaran di masing-masing OPD harus di atas 95 persen," sebut Sekda.
"Kalau tidak, inikan berbarengan dengan hasil assesment yang kemarin, tinggal lagi Pak Gubernur bersama tim penilai melihat kemampuan seseorang menyelesaikan pekerjaaan di OPD nya masing-masing. Mampu atau tidak seseorang itu salah satu ukuranya adalah mampu merealisasikan anggara di OPDnya," tambah Sekda.
Serapan Anggaran Pemprov Jambi di Bawah 50 Persen, Sekda Sebut Ini Penyebabnya (Zulkifli/Tribunjambi.com)