Berita Jambi

Target PAD Retribusi Terminal Capai 72 Persen, Dishub Kota Jambi Optimis Capai Target

Target PAD Retribusi Terminal Capai 72 Persen, Dishub Kota Jambi Optimis Capai Target

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Rohmayana
Target PAD Retribusi Terminal Capai 72 Persen, Dishub Kota Jambi Optimis Capai Target 

Target PAD Retribusi Terminal Capai 72 Persen, Dishub Kota Jambi Optimis Capai Target

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi terminal yang ada di Kota Jambi.

Tahun 2019 ini, Dishub Kota Jambi memiliki target PAD di sektor retribusi terminal sebesar Rp 2 miliar.

Hingga saat ini, realisasi penerimaan PAD retribusi terminal sudah mencapai 72,65 persen, atau senilai Rp 1,4 milyar lebih.

Saleh Ridho, Kepala Dinas Perhubunga Kota Jambi mengatakan, retribusi terminal terbagi dua macam. Antara lain, terminal truk dan terminal Rawasari.

Sopir truk di terminal barang Jambi
Sopir truk di terminal barang Jambi (TRIBUNJAMBI/TEGUH SUPRAYITNO)

“Untuk terminal Rawasari sendiri memiliki target PAD sebesar Rp 150 juta dan baru terealisasi sekitar 41,61 persen,” ujarnya.

Sampai dengan Oktober 2019 ini kata Saleh Ridho, sudah mencapai Rp 62.416.000. Meningkat dari bulan sebelumnya, di mana pada bulan sebelumnya sekira Rp Rp 61.532.000.

Sementara, untuk terminal truk dijelaskan Saleh Ridho, memiliki target PAD sebesar Rp Rp 1,8 miliar. Hingga kini telah terealisasi sebesar 74,97 persen atau sekitar Rp 1.349.393.000.

Sebelum Daftar, Pelamar Harus Tahu, Inilah 4 Formasi Ini Dibutuhkan Pada Penerimaan CPNS 2019

Ebi Suntara Jebolan LDI, Putra Asli Muarojambi Hibur Warga di Peringatan HUT ke 20 Muarojambi

Live Streaming dan Daftar Nama Timnas U19 Indonesia vs China Malam Ini, Kualifikasi Piala Asia 2020

Spoiler One Piece Chapter 959 - Misteri-misteri Setelah 4000 Pasukan Hilang Entah ke Mana

“Ini juga meningkat dari bulan sebelumnya, di mana pada bulan sebelumnya sebesar Rp 1.322.933.000.” tambahnya.

Saleh Ridho juga menjelaskan, objek retribusi terminal Rawasari ini berasal dari ratusan angkutan kota (angkot) yang ada di Kota Jambi.

“Ada sekitar 203 angkot yang beroperasi dan memiliki izin.” jelasnya.

Ia pun optimis, target PAD retribusi terminal ini bisa tercapai keseluruhan pada Desember mendatang. Mengenai jumlah retribusi yang harus dibayarkan oleh objek retribusi, Saleh Ridho menyebutkan bervariasi.

Hal itu disesuaikan dengan tonase, teruntuk truk angkutan barang. Sementara angkot dikenakan Rp 2 ribu.

“Sejauh ini tidak ada masalah. Kita masih mengejar sisa waktu 3 bulan ini,” jelasnya.

Selain itu juga, Saleh Ridho menyebutkan, saat ini truk-truk angkutan barang yang berasal dari luar Kota Jambi wajib untuk masuk ke dalam terminal truk yang berada di jalan Lingkar Selatan, kawasan Kebun Bohok, Kecamatan Kotabaru. “

"Ya mereka wajib masuk. Kita juga sudah pasang itu spanduk imbauan di dekat gerbang Kota Jambi. Ini dilakukan dalam rangka pengawasan,” singkatnya.

Target PAD Retribusi Terminal Capai 72 Persen, Dishub Kota Jambi Optimis Capai Target (Rohmayana/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved