Pemprov Jambi Proyeksikan APBD Tahun 2020 4,4 Triliun, Dewan Soroti Defisit Ratusan Miliar

Pemerintah Provinsi Jambi memproyeksikan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun 2020 sebesar Rp4,448 triliun.

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Zulkifli
Gubernur Jambi dalam Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang beragendakan Penyampaian nota pengantar RAPBD Provinsi Jambi 2020 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (15/10). 

Pemprov Jambi Proyeksikan APBD Tahun 2020 4,4 Triliun, Dewan Soroti Defisit Ratusan Miliar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi memproyeksikan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2020 sebesar Rp 4,448 triliun.

Jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni tahun 2019 dengan komponen pemdapatan yang sama maka terdapat penurunan sejumlah Rp 69,103 Miliar atau sebesar 1,53 persen.

Target ini belum memperhitungkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer khusus fisik yang pada tahun 2019 ditetapkan sejumlah Rp181,418 milyar.

Hal itu disampaikan Gubernur Jambi dalam Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang beragendakan Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Provinsi Jambi 2020 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (15/10).

Gubernur juga menjelaskan rencana belanja daerah direncanakan dalam RAPBD Tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4,918 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 2,979 triliun dengan proporsi sebesar 60,57 Persen dan belanja langsung sebesar Rp 1,939 triliun dengan proporsi sebesar 39,43 persen terhadap total belanja daerah.

Hutan TNBS Terbakar, Satwa Liar Dikabarkan Mulai Keluar Hutan

Bandara Bungo Tertutup Kabut Asap, Wings Air dan Citilink Batal Terbang, Nam Air Delay

Realisasi Fisik di OPD Pemkab Kerinci Rendah, PUPR Diminta Melaksanakan Pertemuan Khusus

Selisih belanja dan pendapatan akan ditutupi Silpa tahun anggaran 2019.

"Saya yakin nota keuangan ini akan dibahas dengan baik oleh Banggar DPRD Provinsi Jambi dengan TAPD Pemprov Jambi, guna menghasilkan APBD Tahun 2020 yang efektif dalam mewujudkan visi pembangunan Provinsi Jambi, tentunya dengan mempedomani aturan-aturan yang berlaku," jelas Fachrori.

Mencermati nota Pengantar RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020, Provinsi Jambi mengalami defisit atau kekurangan anggaran hingga mencapai seratus miliar lebih.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat diwawancarai menyampaikan, defisit anggaran saat ini mencapai Rp128 miliar. Nilai itu, sambungnya, belum termasuk anggaran untuk Bawaslu.

"Jika untuk Bawaslu kita asumsikan sebanyak Rp74 miliar maka defisit bisa kurang lebih Rp152 miliar. Jadi ini juga harus kita cermati, mana yang akan kita kurangi mana yang akan kita tambah," ungkap Edi usai paripurna.

Dia menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji secara mendalam nota pengantar RAPBD 2020 yang telah disampaikan oleh Gubernur Fachrori Umar.

"Harus menjadi diskusi kita misalnya apakah perlu diberlakukan lagi pemutihan pajak, asumsi tahun dulu ketika terjadi pemutihan maka akan mendapat pendapatan kurang lebih 190 milyar," katanya.

Edi menyoroti selisih belanja langsung dan belanja tak langsung Pemprov Jambi yang cukup besar, menurutnya paling tidak diharapkan ke depan bisa seimbang.

Dia juga mengatakan akan mencermati masalah alokasi bantuan daerah terutama untuk dana yang turun ke desa-desa.

"Nanti kita akan cermati dan bahas secara mendalam, tentu kita belum bisa berkomentar jauh karena kita akan cek satu persatu desa seperti apa, dan bagaimana," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved