SAH! Tanpa Tanda Tangan Presiden UU KPK Hasil Revisi Mulai Berlaku Hari Ini, BEM SI Kembali Demo

Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi mulai berlaku Kamis (17/10/2019) ini. Meski tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo, UU

Editor: rida
TOTO SIHONO
Ilustrasi KPK 

Perppu Belum Terbit

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi itu, Presiden Jokowi menyatakan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu.

Namun sampai Rabu (16/9/2019) kemarin Perppu tidak kunjung terbit.

Asap Masih Pekat Meski Turun Hujan, Warga Bangko: Alhamdulillah Bernafas Mulai Lega

DITANYA Soal Twit Penusukan Wiranto, Hanum Rais Langsung Ngacir Naik Ojek Online

August Parengkuan, Mantan Dubes RI untuk Italia Meninggal Dunia, Ucapan Duka untuk Mantan Wartawan

Tjahjo Kumolo memastikan, tidak ada arahan Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.

"Enggak ada (arahan menerbitkan Perppu). Tadi hanya bahas TPA (tim penilaian akhir)," kata Tjahjo usai menghadap Jokowi di Istana, Rabu.

Rencana Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu ini belakangan memang mendapatkan penolakan dari partai politik pendukungnya sendiri.

Diketahui, Perppu tetap harus membutuhkan persetujuan parpol yang duduk di fraksi DPR.

PDI-P sebagai partai utama pengusung Jokowi sekaligus pemilik kursi terbanyak di parlemen sudah menyatakan menolak jika Presiden menerbitkan Perppu.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahkan mengingatkan Presiden dapat dimakzulkan apabila nekat menerbitkan Perppu.

Presiden Jokowi yang ditanyai seputar Perppu bergeming.

Superliga 2019: Atlet Wanita Asal Jambi Ini Berhasil Tumbangkan Atlet Jepang, Peluang ke Semi Final

Jelang MotoGP Jepang 2019 - Kenapa Valentino Rossi Mulai Tak Bahagia?

Pada Rabu kemarin misalnya, Jokowi hanya tersenyum dan terdiam ketika wartawan bertanya apakah ia jadi menerbitkan Perppu.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang berdiri di sebelah Jokowi justru pasang badan dan meminta wartawan untuk tak bertanya seputar topik Perppu KPK lantaran tak sesuai konteks acara.

Demonstrasi

Situasi ini pun memaksa mahasiswa kembali turun ke jalan.

Gema seruan demonstrasi berkumandang di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved