PAKAI Hijab Besar, Siswi SMP Sembunyikan Kehamilan Hingga 8 Bulan, Tak Disangka Sang Guru Pelakunya

ID (51) seorang guru les vocal di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri berinisial DPK (14

Editor: rida
ilustrasi barang bukti kasus pencabulan 

Selain trauma, DPK juga sudah berhenti sekolah sementara untuk memulihkan kondisi psikologisnya sambil menunggu kelahiran anaknya.

"Dia mengalami trauma dan saat ini juga sudah berhenti sementara dari sekolahnya," ujarnya.

Masih dikatakan Mulya, sebelum kasusnya terungkap, DPK masih bersekolah hingga usia kandungannya mencapai 8 bulan.

Untuk menyembunyikan kandungannya, DPK menggunakan hijab besar.

"Sebelum kasusnya terungkap, dia masih sekolah. Dia pakai hijab besar sehingga kandungannya tidak kelihatan," katanya.

6. Guru les vokal ditetapkan tersangka

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan guru les vokal, ID, sebagai tersangka pencabulan terhadap anak didiknya DPK.

ID dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Setelah kita mintai keterangan kemarin malam, hari ini ID kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini dia kita tahan di Mapolres Padang Panjang," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

ID ditangkap setelah orangtua korban membuat laporan polisi pada 13 Oktober.

Satu hari setelah itu, ID ditangkap polisi.

Saat itu, kondisi ID sedang mendapat perawatan medis karena sakit.

"Saat kita amankan, dia sedang sakit. Setelah kita periksa dia kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Sugeng.

(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Siswi SMP Dicabuli Guru Les Vokal hingga Hamil 8 Bulan"

Editor : Candra Setia Budi 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved