Diduga Terlibat Penganiayaan Ninoy Karundeng, Seorang Dokter Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi bahwa seorang dokter berinisial IZH telah ditetapkan sebagai t
TRIBUNJAMBI.COM- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi bahwa seorang dokter berinisial IZH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng.
"Iya benar, ada nama itu (dokter IZH sebagai tersangka)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).
Saat ini, dokter IZH tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Argo belum menjelaskan secara detail terkait peran dokter tersebut dalam penganiayaan Ninoy.
"Untuk perannya, saya belum mendapatkan informasi," kata Argo.
• Kampeh Uko Anyaman Kerinci yang Terlupakan, Motif dengan Tingkat Kerumitan Tinggi
• LIVE STREAMING Timnas U-19 Indonesia vs China Persiapan Jelang Kualifikasi Piala Asia U-19 2020
• Preview: Jelang Big Match Man United vs Liverpool, Bek The Reds Takuti Gelandang Andalan MU
Dikonfirmasi terpisah, pengacara dokter IZH, Gufroni menegaskan kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan Ninoy.
Kala itu, pada 30 September 2019, dokter IZH hanya membantu mengobati Ninoy dan para demonstran yang terkena gas air mata.
"Klien saya mengobati Ninoy Karundeng, merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap," ujar Gufroni.
• Ditinggal Kuliah di Solo, Suami Malah Selingkuh, Kesabaran Dokter di Kupang Habis dan Lakukan Ini!
Hingga Jumat (11/10/2019), polisi telah menetapkan 14 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy.
Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.
Sebanyak 13 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sementara itu, satu tersangka lain, yakni TR, ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.
Ninoy menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, 30 September.
Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.
Mereka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.