Info Kejati Jambi

Taspen dan Kejati Jambi Sukses Gelar Sosialisasi Produk Taspen dan Top UP THT

Taspen bersama Kejati Jambi mengadakan sosialisasi Produk Taspen dan Top UP THT (Taspen Save) se wilayah Kejaksaan Tinggi jambi, Rabu (16/10). Acara

Penulis: rida | Editor: rida
Humas Kejati Jambi
Taspen dan Kejati Jambi Sukses Gelar Sosialisasi Produk Taspen dan Top UP THT 

TRIBUNJAMBI.COM- Taspen bersama Kejati Jambi mengadakan sosialisasi Produk Taspen dan Top UP THT (Taspen Save) se wilayah Kejaksaan Tinggi jambi, Rabu (16/10).

Acara yang digelar Aula Gedung II Kejaksaan Tinggi Jambi itu dibuka oleh Wakajati Jambi Risal Nurul Fitri, SH MH.

Kepala Kantor Cabang Jambi PT. Taspen (Persero) H Ratna Kusbandiah yang hadir langsung mengisi acara tersebut mengatakan setiap gaji ASN sudah dipotong sebesar 4,75% tiap bulan untuk jaminan hari tua yang ditampung oleh Taspen.

Dana ini bisa dipergunakan saat pensiun atau hari tua nanti.

Taspen dan Kejati Jambi Sukses Gelar Sosialisasi Produk Taspen dan Top UP THT
Taspen dan Kejati Jambi Sukses Gelar Sosialisasi Produk Taspen dan Top UP THT (Humas Kejati Jambi)

"Tabungan ini bisa ditambah sendiri oleh ASN yang aktif dengan layanan top up (penambahan titipan tabungan hari tua) sehingga hasil investasinya dapat dinikmati di hari tua dan pasti lebih besar," ungkapnya.

Jika dibandingkan dengan Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) dana pensiun Taspen lebih banyak memberikan manfaat kepada para pesertanya, karena nilai dana pensiun Taspen untuk anggotanya diperkirakan sebesar 100% dari gaji terakhir pekerja setelah bekerja selama 35 tahun.

Ini jauh lebih baik dari Jamsostek yang nilai pensiunnya hanya sebesar 11% dari jumlah gaji terakhir pekerja setelah bekerja selama 35 tahun (Dikutip Leechor, 24).

"Kebijakan menentukan jumlah pensiun yang besar ini diambil oleh PT Taspen karena gaji resmi pegawai negeri di Indonesia yang dinilai masih rendah," ungkapnya.

Namun, perbedaan jumlah pensiun ini sangat besar sehingga menimbulkan kesan bahwa pemerintah sangat melindungi pegawainya pada saat mereka menjadi tua, sementara kesejahteraan rakyat kebanyakan kurang diperhatikan oleh pemerintah.

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasubag Pembinaan se-Jambi, pegawai Kejati Jambi berlangsung sukses dan lancar dengan harapan seluruh ASN yang belum memiliki kartu Taspen agar segera memprosesnya walaupun belum memasuki masa pensiun.

Peserta tampak antusias mengikuti jalannya acara hingga selesai.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved