Kajari Mia Banulita: Jaksa Berprestasi Nasional, Perjuangkan Kualitas Hidup Warga Suku Anak Dalam

Awal tahun kemarin tepatnya pada bulan April Sebanyak 22 orang Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimbo yang bermukim di Desa Padang Kelapo, Kecamatan M

Penulis: rida | Editor: rida
Humas Kejati Jambi
Kajari Mia Banulita: Jaksa Berprestasi Nasional, Perjuangkan Kualitas Hidup SAD 

JAMBI, TRIBUN- Awal tahun kemarin tepatnya pada bulan April Sebanyak 22 orang Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimbo yang bermukim di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, resmi memeluk agama Islam.

Kegiatan ini banyak diapresiasi berbagai kalangan sebagai bentuk proses awal peningkatan kualitas hidup SAD.
Peristiwa yang banyak menggetarkan hati masyarakat itu adalah berkat sentuhan Mia Banulita, Kajari Batanghari. Ia yang kala itu baru beberapa bulan menjabat sudah melakukan terobosan dengan memperjuangkan status kependudukan warga SAD.

Kajari Mia Banulita: Jaksa Berprestasi Nasional, Perjuangkan Kualitas Hidup SAD
Kajari Mia Banulita: Jaksa Berprestasi Nasional, Perjuangkan Kualitas Hidup SAD (Humas Kejati Jambi)

“Ketika itu ada orang rimbo atau lebih familier dengan SAD datang ke saya. Mereka minta bantu untuk mendapatkan status kependudukan. Sebenarnya mereka sudah memperjuangkan nasibnya hingga ke Jakarta namun hasilnya belum ada,” cerita Mia saat berjumpa dengan Tribun, pekan lalu.
Dari pertemuan itu, Mia melihat semangat kelompok SAD itu untuk maju sangat tinggi. Namun mereka terkendala dokumen kependudukan seperti KK, KTP atau Akta kelahiran sehingga membatasai mereka untuk mendapatkan fasilitas Negara. Seperti bersekolah maupun fasilitas kesehatan gratis.
“Okelah mereka bisa sekolah, tapi gak bias ikut ujian karena gak ada akta. Melihat kondisi ini saya sangat prihatin sekali. Kita sudah puluhan tahun merdeka tapi masih ada di wilayah Indonesia Barat komunitas yang tidak memiliki dokumen kependudukan yang jelas atau KTP. Kalau di Indonesia timur Okelah karena banyak keterbatasan tapi ini di Indonesia bagian barat,” ungkapnya.
Karena fakta miris tersebutlah Mia berkomitmen untuk menolong mereka. Ia pun mendorong OPD-OPD diterkait untuk juga konsen menolong mereka.
Tidak mudah karena sebagai syarat awal memperoleh KTP kala itu adalah masalah agama. Kelompok SAD itupun diberi pilihan agama untuk mengisi kolom KTP-nya.
“Mereka pilih Islam. Alasannya sederhana karena mereka tidak tahu sama sekali agama Islam. Kalau agama lain ada yang sudah masuk kesana,” beber Mia.
Didukung Pemda dan Kemenag proses pengislaman sukses dilaksanakan di halaman Kejari Batanghari. Ternyata tidak sampai disitu, proses memperoleh KTP juga terkendala domisili tetap sementara SAD hidupnya berpindah-pindah didalam hutan.

Mereka pun melakukan studi banding ke Sarolangun yang ternyata lebih dulu telah menerbitkan KTP untuk SAD. Ternyata perlu mengirimkan surat ke Dirjen Dukcapil pusat yang nantinya memberikan rekomendasi kepada pemerintah setempat untuk menerbitkan KTP.

"Singkat cerita, alhamdulillah akhirnya KTP mereka terbit. Berikut Akta Kelahiran untuk anak-anaknya sehingga nantinya bisa mendapat pendidikan lebih baik," tandasnya. (Ridaefriani)

Kajari Mia Banulita: Jaksa Berprestasi Nasional, Perjuangkan Kualitas Hidup SAD
Kajari Mia Banulita: Jaksa Berprestasi Nasional, Perjuangkan Kualitas Hidup SAD (Humas Kejati Jambi)

Jaksa Berprestasi 2013

Sosok Mia tidak hanya fenomenal di Jambi. Ia merupakan Jaksa berprestasi tingkat nasional pada tahun 2013.
Kepada Tribun Mia menceritakan perjalanan karirnya yang justru dimulai saat ia berani meninggalkan pekerjaan yang sudah dijalaninya selama 7 tahun.

"Saya diangkat menjadi Jaksa pada tahun 2000. Ditempatkan di Kejaksaan Negeri Pontianak," ungkapnya.

Selama 7 tahun membangun karir di Pontianak Mia memutuskan untuk kembali bersekolah. Keputusan yang tidak mudah itu terpaksa ia ambil dengan banyak pertimbangan.

"Saya mulai resah dan memikirkan karir saya kedepannya. Tidak mungkin terus menerus di daerah, lalu saya ikut seleksi beasiswa S2 yang dibuka kejagung dan kemudian diterima masuk Magister Hukum UI” katanya.

Kala itu banyak yang menentang niatnya. Karena itu sama saja ia harus memulai kembali dari nol. Jabatannya mesti di copot. Namun hati kecilnya bersikeras memaksanya untuk ikut tes beasiswa tersebut.

Hingga akhirnya ia lulus dan berkuliah selama 2 tahun.

"Selesai sekolah, 2009 saya ditempatkan di Kejagung mungkin disitulah hikmahnya. Hingga pada 2013 saya terpilih menjadi Jaksa berprestasi dan mendapatkan pin emas seberat 10 gram," ujarnya.

Dengan prestasi itulah nama Mia semakin melambung hingga terpilih menjadi koordinator tindak pidana khusus di Kejati DKI Jakarta. (ridaefriani)

Kajari Mia Banulita: Jaksa Berprestasi Nasional, Perjuangkan Kualitas Hidup SAD
Kajari Mia Banulita: Jaksa Berprestasi Nasional, Perjuangkan Kualitas Hidup SAD (Humas Kejati Jambi)

Ambil Alih Kasus di Kepolisian

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved