Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sidang Muslim Cs

BREAKINGNEWS: Sidang Perdana Muslim Cs Dimulai, PN Jambi Minta Tambahan Pengamanan

Sidang perkara pengrusakan dan pengeroyokan di PT WKS yang menyeret Muslim Cs dimulai, Rabu (16/10) pagi ini.

Tayang:
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/jaka hendra baittri
Sidang perkara pengrusakan dan pengeroyokan di PT WKS yang menyeret Muslim Cs dimulai, Rabu (16/10) pagi ini. 

BREAKINGNEWS: Sidang Perdana Muslim Cs Dimulai, PN Jambi Minta Tambahan Pengamanan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang perkara pengrusakan dan pengeroyokan di PT WKS yang menyeret Muslim Cs dimulai, Rabu (16/10) pagi ini.

Sebelumnya diketahui, Muslim bersama anggota SMB lainnya melakukan pengerusakan dan pengeroyokan terhadap anggota TNI dan Polri yang bertugas memantau kebakaran hutan dan lahan.

Bahkan kelompok SMB ini juga melakukan penyerangan di kantor Distrik VII PT WKS, yang berada di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat. 

Mengenal Sosok Menantu Wiranto Abdi Setiawan, Jenguk Mertua Pakai Gamis, Santun, Jidat Hitam

Mengantisipasi kericuhan saat proses persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Jambi, meminta bantuan pengamanan tambahan, dalam sidang kasus kerusuhan yang dilakukan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB).

“Pimpinan kita sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengamankan jalannya persidangan."

"Kita sama-sama berharap agar sidang berjalan lancar dan aman,” katanya, kemarin (14/10). 

Kasus konflik lahan yang berujung pada penganiayaan oleh kelompok SMB kepada aparat ini, sempat membuat gempar warga Jambi.

Terlebih tersebarnya video pemukulan dan pengancaman kepada anggota TNI dan polisi yang bertugas. 

Sebelumnya, Muslim, pimpinan Serikat Mandiri Batangahri (SMB), dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Jambi.

8 Profil Calon Menteri Jokowi yang Dianggap Wakili Anak Muda, Grace, Najwa AHY hingga Nadiem Makarim

Sejumlah barang bukti pun turut dilimpahkan, di antaranya senjata tajam, mobil, sepeda motor, beberapa unit komputer, hingga bambu runcing.

Di lokasi, Muslim diperlihatkan barang bukti yang turut dilimpahkan.

Ia pun membenarkan bahwa barang bukti tersebut masuk dalam perkaranya.

Para tersangka dalam kasus ini, disangkakan pasal 170 KUHP jo pasal 160 KUHP dan pasal 363 KUHP Jo Pasal 160 KUHP.

Ditemukan Bungker dan Paket Narkoba, Polisi Terus Sisir Lokasi SMB Pimpinan Muslim Cs

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved