LAGI, Warga Tanjungpinang Ditangkap Gara-gara Nyinyir Soal Penusukan Menkoplhukam Wiranto

Terjadi lagi, seorang warga Tanjungpinang harus berurusan dengan hukum akibat nyinyir soal penusukan Wiranto

Editor: Heri Prihartono
zoom-inlihat foto LAGI, Warga Tanjungpinang Ditangkap Gara-gara Nyinyir Soal Penusukan Menkoplhukam Wiranto
net
Ilustrasi

"Saya atas nama keluarga besar Kodim 0707/Wonosobo memohon maaf, karena‎ salah satu binaan saya telah membuat kegaduhan. Khususnya di wilayah Wonosobo," ujar Letkol (Czi) Wiwid.

Ia berharap persitiwa ini dan tindakan tegas yang telah diambil dapat menjadi pembelejaran untuk semua lapisan masyarakat.

Terlebih, bagi anggota Kodim 0707/Wonosobo beserta keluarga.

"Semoga menjadi pelajaran buat kita semua," tuturnya dilansir Tribunjateng.com dalam artikel berjudul Gara-gara Postingan Istri, Anggota Kodim Wonosobo Terancam Sanksi‎ Kurungan 14 Hari.

Sudah Dilaporkan ke Polres Wonosobo

Letkol (Czi) Wiwid mengaku turun langsung bersama Pasi Intel dalam kasus postingan negatif WW terhadap kasus penusukan Wiranto.

Diketahui, postingan WW terungkap pada Jumat (11/10/2019) kemudian viral.

"Saya bersama Pasi intel saya, terkait dengan kejadian hari Jumat kemarin. Sempat viralnya postingan anggota Persit Kodim Wonosobo," ungkan Letkol (Czi) Wiwid.

"Per Sabtu sudah kita tindaklanjuti dan kita ambil keterangan. Hari ini sesuai dengan prosedur kami bawa yang bersangkutan ke Polres," ia menambahkan.

Letkol (Czi) Wiwid mengantarkan langsung berkas aduan terhadap WW ke Polres Wonosobo.

Ia membenarkan WW adalah warga sipil, sehingga prores hukum bersangkutan harus ditempuh melalui peradilan umum.

Bandara Bungo Tertutup Kabut Asap, Wings Air dan Citilink Batal Terbang, Nam Air Delay

Terkait Kopda BD yang juga anggotanya sendiri, bakal diproses dan dapat dikenai sanksi.

Hal tersebut dapat dilihat dari kasus serupa sebelumnya. Di mana beberapa anggota yang istrinya bermasalah maka suaminya dapat dihukum disiplin militer.

Ancamannya hingga penahanan ringan maksimal 14 hari.

"Karena ada peraturan di kami sendiri. Bahwasanya anggota militer bertanggungjawab kepada istrinya atau persit," Letkol (Czi) Wiwid.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved