Berita Selebritis
Dugaan Hotman Paris Terima Suap Rp 69 Miliar, Andar Situmorang Lapor ke KPK dan Beberkan Semuanya
Bahkan, Andar Situmorang sudah melaporkan kelakuan Hotman Paris tersebut kepada Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hotman Paris Terima Suap Rp 69 Miliar, Andar Situmorang Lapor ke KPK dan Beberkan Semuanya
TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan antara pengacara Andar Situmorang dan Hotman Paris kini makin memanas.
Pengacara Andar Situmorang membongkarkan sikap Hotman Paris yang diduga terima suap hingga Rp 69 miliar.
Bahkan, Andar Situmorang sudah melaporkan kelakuan Hotman Paris tersebut kepada Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikap Andar Situmorang terhadap Hotman Paris ini pun menuari sorotan publik.
Dilansir oleh TribunWow.com, sikap Hotman Paris saat diduga menerima suap itu dikemukakan Andar Situmorang dalam jumpa pers seperti dalam tayangan Selebrita Siang di Trans7, Jumat (11/2019).
Diketahui, Andar Situmorang dengan Hotman Paris sebelumnya sempat terlibat perseteruan hingga saling lapor ke kepolisian.

Pengacara Andar Situmorang membeberkan sikap Hotman Paris saat diduga menerima suap mencapai Rp 69 miliar. Bahkan Andar Situmorang juga mengatakan telah melaporkan Hotman Paris ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10/2019). (YouTube TRANS7 Travel Living Adventure acara Selebrita Siang)
• Ternyata Ini Bahaya Mengancam Jika Prabowo Subianto Tergiur Jatah Menteri dan Masuk Kabinet Jokowi
• Bungkus Kaki Pakai Bawang Merah, Virus di Tubuh pun Lenyap! Dari Flu hingga Masuk Angin Bisa Hilang
• Tetap Ngeyel, Jawaban Menohok Irma Istri Kolonel Hendi Suhendi, Saya Anak TNI dan Cucu Polisi!
• Mayangsari Gigit Jari, Anak Kandungnya Juga Tak Berhak Tuntut Biaya dan Harta dari Ayah Biologisnya
Kali ini, dalam kesempatan tersebut Andar Situmorang menjelaskan alasan melaporkan kasus lain Hotman Paris, yakni melaporkan ke KPK.
Andar Situmorang menduga Hotman Paris terlibat kasus suap mafia peradilan dan menerima uang puluhan miliar rupiah.
"Kemarin dia saya laporin di KPK, konsultasi di KPK kemarin masalah suap Rp 69 miliar, soal mafia peradilan," tegas Andar Situmorang.
"Itu sudah diterima (laporan saya)," sambungnya.
Andar Situmorang menegaskan, telah melaporkan bukti-bukti ke KPK supaya Hotman Paris bisa segera diproses.
"Saya serahkan bukti-bukti sama KPK, memang bukan dia si pelaku, bukan Hotman, tapi dia jadi markus (mafia korupsi) di situ," ungkap Andar Situmorang.
"Untuk seharusnya PT Kiani Kertas pailit, disuap sama grupnya dia (Hotman Paris), orangnya dia, pengacaranya dia, adiknya dia kandung, disuap majelis hakim Rp 69 miliar."
"Makanya kemarin saya serahkan ke KPK supaya diproses," sambungnya.
Di sisi lain, Andar Situmorang menilai jika Hotman Paris telah mendengar dilaporkan ke KPK, pasti akan mengelak.
Kendati akan mengelak, Andar Situmorang menggarisbawahi bahwa dugaan proses transaksi suap itu dilakukan di kantor milik Hotman Paris.
"Ya mungkin saja Hotman nanti bilang 'Bukan saya' ya benar bukan lo, tapi di kantor lo uang itu diantarkan kan," tegas Andar Situmorang.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga membeberkan sikap Hotman Paris kala diduga menerima suap.
Dikatakan Hotman Paris tak mau menerima suap Rp 69 miliar jika tidak secara tunai.
"Hotman tidak mau menerima cek atau transfer, maunya minta uang tunai dari PT Kiani Kertas," beber Andar Situmorang.
"Dan disuap itu sama hakimnya," tegasnya.
Simak videonya dari menit 2.25:
Hotman Paris Dilaporkan Andar Situmorang ke KPK atas Dugaan Suap Rp 69 Miliar, Singgung Firli Bahuri
Diberitakan sebelumnya, Andar Situmorang mengaku telah melaporkan Hotman Paris ke KPK.
Hal tersebut disampaikan Andar Situmorang saat ditemui awak media di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2019) malam, yang videonya diunggah oleh channel YouTube STARPRO Indonesia.
Diketahui kedatangan Andar Situmorang dan kuasa hukumnya ke Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.
Dalam kesempatan tersebut, Andar Situmorang turut membeberkan bahwa dirinya baru saja melaporkan Hotman Paris ke KPK.
Ia menuding Hotman Paris melakukan suap Rp 69 miliar.
Selain itu, pengacara kontroversial ini juga menyebut Hotman Paris sebagai mafia peradilan.

"Ntar dulu, ntar dulu (saat ditanya awak media soal kasus kejahatan profesi yang dituduhkan Andar Situmorang kepada Hotman Paris). Itu tadi di KPK," kata Andar Situmorang.
Andar Situmorang pun menjelaskan mengapa penyidikan baru selesai ketika larut malam.
Ia menyebut, penyidikan baru dimulai pukul 15.00 WIB karena dirinya baru saja berkonsultasi ke KPK untuk melaporkan Hotman Paris
"Jadi gini, melanjutkan dari lawyer saya ya, kenapa ini agak malam? Tadi baru jam 3 sore dimulainya (penyidikan)," ungkap pengacara yang juga pernah berseteru dengan Inul Daratista ini.
"Karena tadi, sebelum malam Jumat saya di KPK, konsultasi untuk membuat laporan itu (tuduhan suap dan kejahatan profesi), harusnya ke sana lagi."
Ia menyebut bahwa dirinya melaporkan Hotman Paris atas tuduhan suap dan mafia peradilan.
"Atas laporan suap. Suap atau apa namanya, mafia peradilan ya, yang dilakukan Hotman," lanjutnya.
Kemudian ia membahas laporannya soal kasus dugaan penyebaran konten asusila di media sosial yang menyeret nama Hotman Paris.
"Kalau mirip-mirip Hotman, ya berarti itu Hotman," tegas Andar Situmorang.
Menurut Andar Situmorang, laporan Hotman Paris ke Farhat Abbas dan dirinya soal dugaan pencemaran tak bisa berlanjut.
Pasalnya, ia menyebut bahwa penyidik Polda Metro Jaya harus lebih dulu memproses laporan Farhat Abbas soal dugaan penyebaran konten asusila baru berlanjut ke laporan Hotman Paris.
"Jadi perkara ini (laporan Hotman Paris soal pencemaran nama baik) tidak bisa berlanjut," tegas Andar Situmorang
"Kenapa? Tadi saya bilang 'Kalian penyidik (Polda Metro Jaya), pastikan dulu laporan Farhat Abbas itu dulu baru boleh (memproses laporan Hotman Paris)'," jelasnya.
"Makanya tadi saya minta hentikan penyidikan, penyelidikan."
Tak hanya itu, ia akan melaporkan balik Hotman Paris dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Dan saya bilang jelas dalam BAP tadi, saya pun mempersiapkan untuk melaporkan (Hotman Paris), mungkin hari Senin atau Selasa," tambahnya lagi.
"Saya yang dicemarkan (nama baiknya), karena saya LSM. LSM itu haknya untuk membuat atau melaporkan ke KPI."
"Jadi yang dilaporkan itu masalah di KPI, itu aja. Jadi saya enggak terima, dan saya sudah tahu nomor perkaranya."
"Maka saya akan melaporkan Hotman Paris pada Senin atau Selasa, habis dari KPK lah nanti."
Ia kemudian kembali membahas soal laporannya ke KPK.
Menurutnya, KPK antusias saat dirinya melaporkan Hotman Paris atas dugaan suap Rp 69 miliar dan mafia peradilan.
"Karena KPK semangat banget atas suap Rp 69 miliar," ungkap Andar Situmorang.
"Semangat 45 KPK, biar tahu Hotman ya."
Andar Situmorang juga tak peduli dengan Hotman Paris yang mengaku tak gentar menghadapi tudingannya dan Farhat Abbas
"Urusan dia lah itu, jangan ke saya ngomongnya," timpal Andar Situmorang.
Kemudian Andar Situmorang juga sempat menyinggung pimpinan KPK yang baru, yakni Firli Bahuri.
"Ngomongnya sama Ketua KPK yang baru nanti, sama Pak Firli," pungkasnya.
Lihat videonya dari menit ke-2:00:
(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti/Maria Novena)