Kriminalitas Jambi

Polisi Terkejut saat Buka Kaleng Roti, Ternyata Isinya 1 Kg Sabu-sabu

"Kemudian tim langsung mendatangi dua orang tersebut, namun ternyata satu orang berhasil melarikan diri," ungkap Kapolresta.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribunjambi/Fadly
Zalki Mubarak diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi bersama Sabu 1 Kg di rumahnya. 

Polisi Terkejut saat Buka Kaleng Roti, Ternyata Isinya1 Kg Sabu-sabu

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Temuan ini mengejutkan anggota Satresnarkoba Polresta Jambi.

Polisimengamankan satu orang tindak pidana narkotika terkait temuan sabu-sabu 1 Kg.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, mengatakan seorang pelaku bernama Zalki Mubarak.

"Pelaku adalah warga Pematang Sulur, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi," ungkapnya, saat ekspose di Mapolresta Jambi, Jumat (11/10/2019) siang.

Baca Juga

Sri Lahir Jumat Kliwon lalu Ditawari Jadi Pembantu Gaji Rp 5 Juta, Ternyata Horor Ini Sebabnya

Kisah Nyata KKN di Garut Lebih Horor Dibanding KKN di Desa Penari, Timoti Anantya Diteror Tiap Hari

Usai Bertemu SBY & Prabowo, Jokowi Susun Ulang Nama-nama Menteri Kabinet Kerja II, Deal Politik?

Penangkapan bermula pada Senin silam.

"Tanggal (30/9) lalu, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kawasan Jalan Depati Purbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanai Pura, sekira pukul 20.00 WIB," jelasnya.

Awalnya, tim mendapatkan informasi bahwa di kawasan tersebut sering digunakan untuk peredaran narkoba.

"Berbekal informasi tersebut, tim berusaha mencoba kebenarannya," jelas Kapolresta.

Sesampai di lokasi, tim menemukan dua orang yang mencurigakan.

"Kemudian tim langsung mendatangi dua orang tersebut, namun ternyata satu orang berhasil melarikan diri," ungkapnya.

Kemudian, tim melakukan penggeledahan.

"Dan didapati narkoba jenis sabu yang disimpan di kaleng roti, kaleng tersebut disimpan pelaku di bawah kasurnya, saat dibuka, isi kaleng roti tersebut ternyata lima pake besar sabu," jelasnya.

Selain lima paket besar sabu, di dalam kaleng tersebut juga didapat dua paket sedang sabu, enam paket sedang sabu, dan 11 butir pil ekstasi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved