Kriminalitas Jambi

Polisi Terkejut saat Buka Kaleng Roti, Ternyata Isinya 1 Kg Sabu-sabu

"Kemudian tim langsung mendatangi dua orang tersebut, namun ternyata satu orang berhasil melarikan diri," ungkap Kapolresta.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribunjambi/Fadly
Zalki Mubarak diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi bersama Sabu 1 Kg di rumahnya. 

"Saat ditanyakan kepada pelaku, pelaku mengaku bahwa narkoba tersebut milik temannya yang berhasil kabur, yang berinisial B," jelasnya.

Saat ini, kepolisian masih terus memburu pelaku berinisial B dan juga akan mendalami kasus ini.

"Hasil pengakuan dari pelaku, pelaku mengenal B di terminal Alam Barajo, di sana B meminta dicarikan kost, namun pelaku menawarkan diri untuk tinggal bersamanya," jelas Kapolresta.

Pelaku juga mengetahui bahwa B adalah bandar narkoba.

"Pelaku juga sempat dititipi narkoba oleh pelaku sebelumnya," ungkap kapolresta.

Penggeledahan indekos Jambi

Sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Kaca Piring, RT 30, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura digrebek polisi, Selasa (8/10) sekira pukul 11.00.

Kost tersebut diduga menjadi tempat transaksi sabu.

Seorang pria bernama Risky Wijaya (36) warga RT 15, Desa Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau berhasil diringkus oleh petugasnya dalam kos tersebut yang diduga sebagai seorang kurir sabu.

Awalnya, Selasa (8/10) sekira pukul 07.00 petugas Sat Narkoba Polresta Jambi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sebuah kos tersebut kerap kali dijadikan tempat untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Mendapat laporan tersebut, sekira pukul 09.00 WIB petugas langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Tak lama, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Dengan cepat, petugas langsung melakukan penangkapan pada pria tersebut.

"Pelaku ini kita amankan di sebuah kos-kosan," kata Kombes Pol Dover Christian selaku Kapolresta Jambi, Kamis (10/10).

Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan petugas menemukan beberapa paket sabu yang di simpan dalam tas dan dikemas dengan bungkus plastik warna hitam.

"Dia simpan barang ini dalam tas yang digantung di belakang pintu kamar kosnya," tambahnya.

Diketahui, Risky datang dari Karimun ke Jambi hanya untuk mengantarkan sabu. Dalam satu kali antar, Risky mendapatkan upah Rp 1 juta setelah barang tersebut sampai ke tujuannya. "Dia ini baru sekali, karena pemain baru juga dia," sebut Dover.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved