Berita Viral
Kronologi Lengkap Sepasang Pelajar Hubungan Badan dan Ditonton Ramai-ramai Temannya dan Direkam
Kronologi Lengkap Sepasang Pelajar Hubungan Badan dan Ditonton Ramai-ramai Temannya dan Direkam
Kronologi Lengkap Sepasang Pelajar Hubungan Badan dan Ditonton Ramai-ramai Temannya dan Direkam
TRIBUNJAMBI.COM - Ramai dan viral di media sosial aksi sekelompok sekelompok pelajar yang tanpa malu menonton beramai-ramai dan merekam adegan temannya berhubungan badan di Tuban, Jawa Timur (Jatim).
Siswa siswi itu terlihat masih menggunakan seragam identitas satu sekolah ternama di Tuban.
Identitas sekolah terlihat jelas dari kaos kaki yang dikenakan pelajar tersebut.
Adegan dewasa ini bikin geger lantaran dua orang yang melakukan hubungan badan itu live show di depan teman-temannya.
• Hasil Visum Pada Siswi SMK Dalam Video Panas di Tuban Ditemukan Kerusakan di Kemaluan Korban!
• Akibat Skandal Video Panas, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Dikabarkan Eksekusi Mati Mantan Pacar
• VIRAL Video Panas Seorang Wanita Menyeka Tubuhnya Pakai Handuk Setelah Mandi, Ada Suara Pria
Teman-temannya pun merekam kejadian tak pantas ini.
Terdengar suara seorang cewek " Aku Ora Melu-Melu" (Saya tidak ikut-ikutan).
Pihak kepolisian Tuban membenarkan adanya tindakan tidak senonoh tersebut.
Pihak kepolisian menjelaskan jika kejadian tersebut terjadi di indekos oknum siswi yang berada di sebuah kelurahan di Kecamatan Tuban Kota, Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menjelaskan ada tujuh pelajar yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Ketujuh pelajar tersebut terdiri dari dua Sekolah Menengah kejuruan (SMK) yang berbeda.
"Jadi itu kos-kosan dari salah satu siswi inisial C dari SMK TJP," sambung Nanang.
Satu siswi yang terlibat dalam video dengan inisial C, indekos di rumah milik A, tempat adegan itu dilakukan dan direkam dengan menggunakan handphone.
"Jadi ada tiga orang di sana, yakni C, dan dua cowok inisial E dan P, sudah kami periksa. Kemudian dari SMKN 2 (Tuban) ada 4 semuanya perempuan, jadi total yang sudah diperiksa tujuh orang," ungkap dia.
Polisi telah menetapkan empat dari tujuh pelajar tersebut sebagai tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum.
"Empat siswa ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, mereka semua di bawah umur," Kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Rabu (9/10/2019).
Dia menjelaskan, dari rincian empat yang sudah ditetapkan kasus hukum itu, dua di antaranya siswa SMK swasta yang dijerat dengan pasal pencabulan dan persetubuhan.
Sedangkan dua lainnya yaitu siswi SMK swasta dan Sekolah lain dijerat dengan UU ITE, karena mereka menyebarkan konten video asusila tersebut.
Polisi Masih Menyelidiki
Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan keempat pelaku.
Nanang menjelaskan, keempat tersangka adalah pelajar sehingga tidak ada penahanan.
Namun soal hukum, mereka akan diberlakukan UU anak.
Jika mengacu pada pasal pencabulan, maka ancaman hukuman minimal 5 tahun, sedangkan jika UU ITE ancaman maks 6 tahun.
Polisi masih menyelidiki terkait pemaksaan yang dilakukan pada siswi/ korban.
Ada dugaan para siswi dipaksa untuk melakukan perbuatan tersebut oleh rekan-rekannya.
"Arahnya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim, pertama adalah perbuatan cabulnya. Karena dari hasil pemeriksaan, salah satu siswi ini dipaksa," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Jumat (4/10/2019).
• Kurangi Karhutla dan Kabut Asap, Ini Kata Danrem 042/Gapu Soal Hujan Buatan
• Pantas Saja Banyak Mau Ikut Tes CPNS, Cek Daftar Gaji PNS Lulusan SMA, Bisa Sampai Rp 5,9 Jutaan
• Kesaksian Widy Vierra Jadi Korban Penculikan, Mau Dibuang ke Tol, Sebut Pacar Pahlawan Kesiangan
Oleh karena ada dugaan unsur pemaksaan, dari keterangan yang didapat itulah, polisi akan mendalaminya sebagai perbuatan cabul.
Terlebih, satu siswi alami rusak organ intim setelah polisi melakukan visum.
Siswi yang melakukan adegan suami istri dalam video tersebut mengalami kerusakan di organ kemaluannya.
"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujar Nanang lagi.
Untuk menuntaskan masalah ini, pihak kepolisian akan merundingkan dengan pihak terkait, baik polisi, sekolah, orang tua, juga dinsos.
Apapun hasilnya akan disampaikan ke pengadilan.
"Semua usianya di bawah umur, nanti akan menggunakan UU perlindungan anak juga.
Kita sangat hati-hati betul dalam menangani kasus ini, karena semuanya pelajar di bawah umur," pungkasnya. (*)
• Istri Nyinyir Penusukan Menko Polhukam Wiranto, Dandim Langsung Dicopot, Pangkat Kolonel Melayang
• KISAH Presiden Soekarno Lolos dari Pembunuhan, Tembakan Sniper DI/TII Meleset: 6 Pelaku Divonis Mati
• Janda Ini sedang Asik Layani Berondong di Hotel, Mendadak Satpol PP Datang dan Terungkap Kelakuannya
• PT LAB Serahkan Pengelolaan Parkir Berbayar ke Universitas Jambi, Ini Harapan Presiden BEM
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kronologi Pasangan Pelajar Ditonton Langsung Teman-temannya Berhubungan Badan, Sampai Luka
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: