Berita Kriminal Jambi
Dugaan Korupsi Dana Bansos Beasiswa Disdik Provinsi Jambi 2014, Penyidik Tunggu Keterangan Ahli
Dugaan Korupsi Dana Bansos Beasiswa Disdik Provinsi Jambi 2014, Penyidik Tunggu Keterangan Ahli
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Dugaan Korupsi Dana Bansos Beasiswa Disdik Provinsi Jambi 2014, Penyidik Tunggu Keterangan Ahli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Beasiswa Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2014, masih menunggu keterangan ahli.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharani mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari ahli.
"Kita masih tunggu hasil lapangam ahli kemarin," bilangnya, Jumat (11/10/2019).
Menurut Lexy, pihaknya akan mengabarkan secepatnya ketika sudah masuk tahap penetapan tersangka.
• Polisi Bongkar Perdagangan Manusia Gunakan Modus Beasiswa Kuliah dan Bekerja di Taiwan
• Lowongan Kerja Oktober 2019, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Mencari Karyawan Untuk Posisi Ini
• Cornelis Bantah Terima Proyek di Kasus Suap RAPBD Jambi 2018, Ini Bantahannya Lewat Penasehat Hukum
• Pantas Saja Banyak Mau Ikut Tes CPNS, Cek Daftar Gaji PNS Lulusan SMA, Bisa Sampai Rp 5,9 Jutaan
Sebelumnya Kasi Penkum Kejati Jambi ini mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, dan tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jambi, akan meminta keterangan ahli dengan meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu Kejati Jambi juga masih koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jambi terkait penghitungan kerugian negara.
Terkait pendalaman kasus ini tim penyidik telah memeriksa 21 orang, mulai dari mantan sekda, Mantan Kabag Keuangan hingga Kabid SMA.
Tidak hanya itu, tim seleksi beasiswa yang merupakan para dosen dan akademisi kampus negeri di Jambi juga turut diperiksa oleh penyidik Korp Adhyaksa.
Sebelumnya, beasiswa tahun 2013 menggunakan dana Bansos Biro Keuangan Pemprov dengan nilai total mencapai Rp 30 miliar.
Namun pada tahun 2014 kembali dianggarkan sebesar Rp 25 miliar, sementara yang terealisasi hanya sebesar Rp 18 miliar yang diterima oleh sekitar 9 ribu mahasiswa, mulai dari S1, S2 dan S3.
Dugaan Korupsi Dana Bansos Beasiswa Disdik Provinsi Jambi 2014, Penyidik Tunggu Keterangan Ahli (Jaka HB/Tribunjambi.com)