Pengasuh Ini Campur Deterjen ke Dalam Susu Bayi Diasuhnya, Orang Tua Temukan Hal Aneh Ini Sebelumnya

Pembantu berusia 29 tahun itu dijatuhi hukuman penjara tiga tahun pada hari Jumat (20 Sep) setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan percobaan

Editor: Tommy Kurniawan
Istimewa
Pembantu berusia 29 tahun itu dijatuhi hukuman penjara tiga tahun pada hari Jumat (20 Sep) setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan percobaan meracuni. 

"Korban yang menjadi sasaran tertuduh secara khusus dan sengaja adalah bayi yang tidak bersalah, rentan dan tidak berdaya."

"Ini adalah pelanggaran terencana dan direncanakan dengan langkah-langkah aktif yang diambil untuk menghindari deteksi," kata hakim.

"Sangat disengaja, karena dia mengisi sendok susu bubuk dengan dua jenis deterjen."

Dia menambahkan bahwa bayi itu berada di "usia yang lembut di mana sistem pencernaannya belum berkembang sepenuhnya".

Hakim memperhitungkan pembelaan awal pelayan bersalah dan kerjasamanya dengan pihak berwenang.

Wanita bisa dijatuhi hukuman penjara lima tahun.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar memperhatikan makanan yang akan diberikan pada bayi.

Bila mengetahui ada yang mencurigakan pada makanan tersebut, sebaiknya tidak diberikan kepada bayi Anda.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved