Pengasuh Ini Campur Deterjen ke Dalam Susu Bayi Diasuhnya, Orang Tua Temukan Hal Aneh Ini Sebelumnya

Pembantu berusia 29 tahun itu dijatuhi hukuman penjara tiga tahun pada hari Jumat (20 Sep) setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan percobaan

Editor: Tommy Kurniawan
Istimewa
Pembantu berusia 29 tahun itu dijatuhi hukuman penjara tiga tahun pada hari Jumat (20 Sep) setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan percobaan meracuni. 

Keluarga kemudian menyelidiki kejadian itu, bahkan ibu itu pergi ke toko tempat ia membeli susu bubuk, dan akhirnya mempersemping tersangka pada terdakwa di rumah itu.

Majikan tertuduh pun memanggil polisi dan pelayan itu akhirnya ditangkap.

Wanita itu mengakui bahwa dia cemburu pada pelayan berusia 25 tahun itu, dan telah bercampur dengan deterjen untuk menciptakan masalah saingannya.

Dia juga mengatakan dia frustrasi dengan beban kerja yang diperuntukkan bagianya,  mengatakan bahwa pembantu lainnya hanya perlu merawat bayi, sementara dia harus melakukan semua pekerjaan rumah tangga.

Dia merasa diberi "pekerjaan lebih banyak" daripada pembantu rumah tangga lainnya, dan tidak mau lagi bekerja untuk majikannya, demikian menurut laporan pada pengadilan, seperti dilansir dari channelnewsasia.

Kaleng susu bubuk yang telah dicampura tadi kemudian dianalisis oleh Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA), yang mengkonfirmasi bahwa ada deterjen di dalamnya.

Menurut laporan HSA, anak-anak di bawah usia enam tahun yang terpapar deterjen dapat mengalami muntah, batuk, tersedak, iritasi atau sakit pada mata, konjungtivitis dan kantuk atau lesu.

Mereka juga dapat menderita efek mulai dari muntah dan diare hingga cedera kaustik hingga saluran pencernaan mereka.

Jaksa menuntut setidaknya tiga tahun penjara, mengatakan bahwa tindakan pelayan itu "tidak beralasan dan sepenuhnya tidak pantas untuk itu", karena tidak ada bukti pelecehan atau perlakuan buruk oleh majikan pembantu atau anggota keluarga mana pun.

Dia juga telah bekerja untuk majikannya selama lebih dari tiga tahun pada waktu itu dan menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan padanya "murni untuk dendam pribadinya terhadap pelayan lainnya", katanya.

Untunglah, bayi itu tidak terluka hanya karena sang ibu cukup waspada hingga memerhatikan bahwa susu formulanya berbau dan terlihat lucu, kata jaksa penuntut.

Pelayan, yang tidak terwakili, mendengarkan proses dengan kepala tertunduk dan mengatakan kepada seorang penerjemah bahwa dia sangat menyesal dan bahwa dia adalah pencari nafkah tunggal untuk keluarganya.

Wanita itu menambahkan bahwa bunya seorang janda yang sakit-sakitan dan dia membiayai adiknya sekolah sehingga memohon hukuman yang ringan.

Hakim Distrik Prem Raj mencatat bahwa pelanggaran yang menyebabkan terluka oleh keracunan adalah yang serius.

"Tetapi untuk intervensi tak disengaja oleh sang ibu, kemungkinan besar pelanggarannya akanselesai, dan seorang anak yang tidak bersalah ... akan dirugikan," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved