Lagi Proses Klaim Asuransi karena Meninggal, Tiba-tiba Debt Collector Tagih Mobil dengan Arogan

Notan Mendrofa (25), mahasiswa warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kota Medan, prihatin dengan ulah/sikap PT Mandiri Tunas Finance.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
tribunnews
Ilustrasi debt collector 

Atas permasalahan itu, keluarga Notan Mendröfa tidak terima. Ia meminta Mandiri Tunas Finance lebih mengedepankan sistem kekeluargaan, apalagi kasus tersebut bukan upaya jahat.

"Kami ingin mereka memiliki hati dingin menyelesaikan masalah ini, karena kami konsumen yang tertib membayar. Jangan asal main tarik. Dana kami sudah banyak habis hingga 32 bulan cicilan. Kami juga heran, limit waktu klaim asuransi tidak ada disertakan dalam kontrak kredit," katanya.

Salah satu staf bagian klaim pada kantor Mandiri Tunas Finance di Medan, bernama Elvira, kala dikonfirmasi Tribun Medan via seluler, Selasa (8/10/2019) petang, menolak menjelaskan perihal kasus yang menimpa Notan.

"Karena sesuatu hal, kami tidak bisa jawab pertanyaan bapak," ucapnya singkat.

(cr16/tribun-medan.com)

Baca: Belanja di Supermarket Jamtos Jambi Bisa Lewat WhatsApp, Daging Seafood hingga Sayuran

Baca: Jumlah Penghasilan Barbie Dibongkar Ria Ricis, YouTuber Ricis Akui Kalah Jauh dari Istri Galih

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved