Berita Batanghari

Kehadiran Kadis di Paripurna Jadi Sorotan, Syahirsyah Ancam Pecat Jika Tak Ada 3 Kali Berturut-turut

Kehadiran Kadis di Paripurna Jadi Sorotan, Syahirsyah Ancam Pecat Jika Tak Ada 3 Kali Berturut-turut

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Rian Aidilfi
Rapat paripurna DPRD Batanghari dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020 mendatang. 

Kehadiran Kadis di Paripurna Jadi Sorotan, Syahirsyah Ancam Pecat Jika Tak Ada 3 Kali Berturut-turut

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, menjadi sorotan.

Sebab, dalam sidang Paripurna, Senin (7/10/2019) lalu banyak kepala OPD atau kepala dinas yang tidak hadir. Bahkan, Ketua DPRD Anita Yasmin, sempat menyinggung hal ini.

Rabu (9/10/2019) dalam rapat Paripurna lanjutan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar RAPBD tahun anggaran 2020 mendatang, Bupati Batanghari, Syahirsah SY juga sempat membahas kembali terkait kehadiran anak buahnya itu.

Baca: BPOM Tarik Ranitidin dari Peredaran, Kadinkes Batanghari: Termasuk Produk Laris

Baca: 6 Korban Tewas, 9 Luka-luka dari Kecelakaan Maut Antara Bus dan Truk di Jalan Lintas Riau

Baca: Unjuk Rasa di DPRD Batanghari, Mahasiswa Buat Berita Acara dengan Anggota DPRD

Bahkan, Bupati menegaskan akan memberi sanksi tegas jikalau tiga kali barturut-turut jika kepala dinas tak hadir dalam Paripurna.

"Jika tiga kali berturut-turut tidak hadir dalam Paripurna, maka kepala dinas tersebut akan saya pecat, atas usulan dari DPRD Batanghari," tegas Syahirsah.

Syahirsah juga menyampaikan bahwa dirinya tidak segan-segan memecat kepala dinas yang malas hadir dalam Paripurna. "Kenapa takut memecat," ujarnya lagi.

Baca: Rekomendasi Motor Bekas Kawasaki Ninja 250, Mulai Rp 27 Jutaan

Baca: dr Mohammad Afif, Pendiri Komunitas GPS Jambi, Raih Penghargaan Satu Indonesia Award 2019 dari Astra

Baca: Berapa Biaya Mencetak 1 Pilot Tempur TNI AU? Kisah Pertempuran Paskhas Ini Beri Jawaban

Baca: BREAKING NEWS Kabut Asap Muncul Lagi di Kumpeh, Sumber Air Water Bombing 11 Km

Pernyataan Bupati Syahirsah ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Satu di antaranya adalah M Amin. Anggota DPRD dari fraksi Golkar ini mendukung apa yang telah disampaikan bupati saat Paripurna.

"Bila tak hadir tiga kali dan tidak ada alasan bupati memecat kadis yang tak hadir itu," ujarnya.

M Amin pun akan mengusulkan kepada Sekwan DPRD Kabupaten Batanghari untuk membuat daftar hadir khusus untuk kepala dinas.

"Di situ nanti  bisa dilihat siapa saja kadis yang hadir dan tidak. Dalam Paripurna selanjutnya absensi ini bakal diberlakukan," kata Amin.

Menurutnya, hal yang menjadi pertimbangan atas kehadiran yaitu kepala dinas bertanggung jawab untuk bawahannya atas usulan apa saja yang disampaikan oleh dewan.

"Ramenya gedung tidak ada kalau kepala dinas tak hadir. Dan paripurna kali ini pun banyak yang tak hadir.

Sementara itu dari Anggota Dewan fraksi PAN, M Zen juga mendukung pernyataan bupati.

Menurutnya, pentingnya kehadiran kepala dinas saat sidang paripurna selaku penanggung jawab penuh bawahannya karena kepala dinas selaku pimpinan di dinas yang dipimpinya.

"Jadi hukumnya wajib kepala dinas hadir dalam Acara Paripurna, karna disitu mengrekomendasikan dari DPR kepada kepala dinas. Karna kepala dinas selaku penanggung jawab kabid dan kasi," tutupnya.

Kehadiran Kadis di Paripurna Jadi Sorotan, Syahirsyah Ancam Pecat Jika Tak Ada 3 Kali Berturut-turut (Rian Aidilfi/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved