Fakta-fakta Terbaru Gadis Diculik dan Setubuhi 3 Pria Selama 4 Hari, Diberi Uang Rp 200 Ribu

Setelah berada di dalam kamar, tersangka lalu membekap korban dengan kain warna hitam.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Dua tersangka penculik dan pelaku rudapaksa terhadap gadis Cianjur saat digelandang di Reskrim Polres Cianjur, Senin (7/10/2019). 

Fakta-fakta Terbaru Gadis Diculik dan Setubuhi 3 Pria Selama 4 Hari, Diberi Uang Rp 200 Ribu Setelah Diperkosa

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria berinisial JR (54), nekat menculik seorang gadis di bawah umur AL (17) yang sedang tertidur lelap.

Setelah berada di dalam kamar, tersangka lalu membekap korban dengan kain warna hitam.

Berikut sejumlah fakta-faktanya:

Baca: 3 Anak Presiden Diprediksi Masuk di Kabinet Jilid II Jokowi-Maruf Amin, Nama yang Tak Asing Lagi

Baca: Mengapa Bahasa Rocky Gerung Sulit Dipahami? Terungkap Lewat Pria Ini, Eko: Disitulah Biasanya Ngeles

1. Dibekap menggunakan kain hitam

Korban yang sedang tidur di rumah sang nenek di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur selatan ini langsung tak sadarkan diri.

Belakangan diketahui korban merupakan warga Kecamatan Takokak cukup jauh dengan rumah sang nenek.

Dua tersangka penculik dan pelaku rudapaksa terhadap gadis Cianjur saat digelandang di Reskrim Polres Cianjur, Senin (7/10/2019). (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

 

2. Dibawa menggunakan sepeda motor ke Cianjur Kota

Setelah tak sadarkan diri, korban lalu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Cianjur kota.

Sekitar empat jam perjalanan dari wilayah Cibinong ke kawasan Cianjur Kota, tersangka memutuskan untuk membawa korban ke sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan.

Rumah yang digunakan tersangka tersebut di kawasan Gang Harapan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Baca: Kocak, Gara-gara Kawini 5 Betina Dalam Semalam, Kucing Ini harus Diinfus karena Lunglai, Kelelahan?

3. Di Lokasi penyekapan masih belum sadar

Tiba di tempat penyekapan, korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu dilucuti pakaiannya satu persatu.

Di tempat tersebut, tersangka JR mengajak dua teman lainnya AH (44) dan ED (40) untuk melakukan perbuatan bejat kepada korban secara bergiliran.

4. Jadi korban rudapaksa 3 pelaku selama 4 hari

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved