Update Konflik di Sihaporas, Minta Bantuan KWI, PMKRI dan GMKI, Desak Polisi Bebaskan Pemuda Desa

Sementara pemuda-pemuda di desa ditangkapi, masyarakat Sihaporas melakukan penggalangan dukungan dan meminta perlindungan.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Masyarakat Adat Lamtoras Sihaporas dari kawasan Danau Toba di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara meminta pendampinginan Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Pastor Aegidius Eko Aldilanto OCarm (kedua dari kanan) di kantor KWI, kawasan Cikini, Jakarta, Senin (7/10/2019) siang. Warga didampingi Pengurus Pusat PMKRI dan Pengurus Pusat GMKI. 

Halasan menambahkan, PMKRI juga meminta Kapolres Simalungun untuk objektif dalam melihat persoalan ini serta bertindak secara profesional, serta tidak menyebabkan situasi mencekam bagi masyarakat desa.

"Mendesak Kapolres Simalungun untuk segera membebaskan dua orang masyarakat Sihaporas karena pengkapan keduanya dan penahanan tidak melalui prosedur yang tepat," kata Halasan.

Di tempat serupa, Ketua PP GMKI Bidang Pergerakan dan Pelayanan EF Pranoto, mengatakan ketika terjadi konflik soal tanah adat, pemerintah harus hadir untuk melindungi sumber kehidupan dan juga identitas rakyatnya. Jangan justru masyarakat yang memperjuangkan tanah adatnya dikriminalisasi oleh aparat kepolisian.

"Oleh karena itu kami meminta kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan dua orang petani Sihaporas, yang saat ini dikurung. Dan kepada presiden untuk serius mengurus soal tanah adat ini karena banyak mafia-mafia tanah yang memanfaatkn program reforma agraria," ujar Efpran, sapaan EF Pranoto.

"Sebenarnya kita juga menyayangkan Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan pidatonya terutama pasca-kemengan pilpres 2019, Jokowi sama sekali tidak menyentil soal penyelesaian konflik agraria," ujar Efran, aktivis GMKI asal Bengkulu.

Sebelumnya, Kepala Humas PT Toba Pulp Lestari (TPL) Norma Patty Handini Hutajulu membenarkan terjadi bentrok antara karyawan dan personel Sekuriti PT Toba Pulp Lestari (TPL) kontra warga Masyarakat Desa Sihaporas di Compt B 553 PT TPL pada Senin, 16 September 2019.

“Benar bahwa warga Masyarakat Sihaporas sedang melakukan penanaman jagung di dalam konsesi PT Toba Pulp Lestari,” tutur Norma Patty Handini Hutajulu, Senin (16/9/2019).

Norma mengatakan, kejadian itu telah dilaporkan ke Polres Simalungun. Sementara itu, Bahara Sibuea yang menjadi korban, mendapat perawatan di RSVI Kota Pematangsiantar. (*)

 Foto Panas Gadis Jambi AF (24) Beredar di Instagram, Korban Rencana Menjijikkan Sang Pacar

 3 Fakta Video Call Syur Pegawai Bank di Jambi, Dibagi ke 11 Akun Instagram, Foto Si Cantik Tersebar

 Tubuh Clara Gopa Mendadak Lemas, saat Bangun sudah di Kamar Hotel, Pria Tel4njang di Depannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved