Asusila

Pacaran Setahun Tapi Saat Diputus Emosi Hingga Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Pacar!

Pacaran setahun, saat putus emosi hingga menyebarkan foto dan video mesum milik sang mantan pacar.

Editor:
istimewa/medsos/via wartakota
Wanita Pemeran Video Mesum Pakai Seragam PNS Sudah Diamankan Polisi, Pria Perekam Turut Dicokok 

TRIBUNJAMBI.COM - Pacaran setahun, saat putus emosi hingga menyebarkan foto dan video mesum milik sang mantan pacar.

Korban adalah seorang perempuan pegawai bank di Jambi berinisial AF (24).

Pelaku penyebaran foto dan video mesum itu ternayata adalah Rivan Fermiadhi (24), pacarnya.

Berikut fakta dan kronologisnya:

Baca: Ditarik BPOM, Sebenarnya Ranitidi Obat Apa? Apa Fungsinya? Dan Apa Obat untuk Menggantinya?

Baca: Fakta Ukuran Tubuh Jessica Mila Berat dan Tinggi Badan Tipu Mata, Tak Diduga Ternyata Segini

Baca: Kertas Cokelat Pembungkus Makanan Ini Ternyata Bahayanya Luar Biasa Bagi Tubuh, Ini yang Terjadi

* Akun palsu

Lantaran sakit hati, Rivan Fermiadhi membuat akun Instagram palsu dengan nama seperti pacarnya.

Tak tanggung tanggung, dia membuat 11 akun.

Di akun itu, Rivan Fermiadhi mengunggah semua foto syur pacarnya yang pegawai bank di Jambi.

Warga Bangun Jaya, Kecamatan Sukaramai, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, nekat sebar foto syur sang mantan menggunakan akun Instagram palsu.

Kini, Rivan Fermiadhi harus mendekam di sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Dia diamankan Tim Cyber Polda Jambi di rumahnya sendiri di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (2/10).

Kronologi asmara dan video call tanpa busana

Awalnya, Rivan Fermiadhi memiliki pacar bernama AF (24) yang juga warga asli Palembang.

Hampir setahun mereka pacaran.

Baca: BABAK Akhir Seteru Nikita Mirzani dan Dipo Latief, Ayah Kandung Arkana Wajib Bayar Ratusan Juta

Baca: Kemarahan Istri Jerinx SID, Baru 2 Hari Menikah Dituduh Pindah Keyakinan: Urus Dosamu Sendiri Gih!

Baca: Pria Ini Nekat Naik Vespa Dari Lamongan ke Lampung Demi Jualan Ganja, Begini Nasibnya Kini!

Rivan Fermiadhi dan AF mereka selalu bersenda gurau dan bermesraan.

Hingga saat itu, mereka pernah video call.

Saat itu, posisi pegawai bank di Jambi itu melakukan video call dalam kondisi tanpa busana.

video mesum di dalam mobil ()
Bukan hanya itu, informasi yang diperoleh saat itu mereka juga pernah berfoto-foto dengan mesra tanpa busana.

Foto bugil tersebut masih tersimpan di galeri ponsel alias HP Rivan Fermiadhi.

Tragedi dimulai

Kemudian, AF pergi ke Jambi untuk bekerja.

Perempuan cantik ini bekerja di sebuah bank yang ada di Jambi.

Dia tinggal di kawasan Sipin.

Sementara itu, Rivan Fermiadhi telah berhenti dari pekerjaannya dan pulang ke Palembang.

Apa penyebab tiba-tiba putus?

Entah apa persoalannya, korban meminta putus hubungan asmara kepada Rivan Fermiadhi.

Tak terima diputuskan, Rivan Fermiadhi membuat akun palsu di Instagram dengan nama korban.

Di sana Rivan Fermiadhi mengunggah semua foto bugil pacarnya karena sakit hati.

"Dia upload semua foto mantan pacarnya di media sosial Instagram karena diputusin pacarnya," kata Kombes Pol Thein Tabero, Dirreskrimsus Polda Jambi, Jumat (4/10/2019).

Baca: BPOM Tarik Raniditin dari Peredaran, Kadinkes Batanghari: Obat yang Termasuk Produk Laris

Baca: Syahnaz Sadiqah Langsung Diminta Tak Ikuti Cara Irish Bella Lakukan Ini Demi Calon Bayi Kembarnya

Baca: ICW Jawab Kepastian Ahok BTP dan Antasai Jadi Dewan Pengawas KPK, Tugas Berantas Kelompok Taliban

* 11 akun instagram

Ada 11 akun instagram palsu yang berbeda, namun dengan foto yang sama, yakni foto korban.

Thein mengatakan aksi Rivan Fermiadhi bukan hanya itu.

Ia Rivan Fermiadhi juga mem-follow semua teman korban yang ada di kantor dan teman lainnya.

Bisa diduga, akibatnya foto tersebut menyebar luas.

Akhirnya mantan pacar Rivan Fermiadhi yang merupakan pegawai bank di Jambi itu terkena dampaknya.

Tersebarnya foto bugil itu mengakibatkan korban dipecat dari pekerjaannya.

“Dia upload ini agar semua orang bisa tau dan melihatnya, untuk mempermalukan korban karena sakit hatinya,” tambahnya.

Akibatnya korban merasa tak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

Kini Rivan Fermiadhi menjadi tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dia mendapat sangkaan telah melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyesalan yang terlambat

Sementara itu, Rivan Fermiadhi juga mengaku menyesali perbuatannya.

Atas perbuatannya dirinya harus merasakan hidup di bui.

“Nyesal saya,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Bikin Koleksi Video Mesum, Mesum Selama Setahun, Begitu Putus, Pacar Bagi Kenangan Mesum di IG, https://kupang.tribunnews.com/2019/10/07/bikin-koleksi-video-mesum-mesum-selama-setahun-begitu-putus-pacar-bagi-kenangan-mesum-di-ig?page=all.

 
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved