Berita Nasional
Ahok dan Antasari Azhar Diam-diam Sudah Jadi Dewan Pengawas KPK Hoax? ICW Langsung Bereaksi Begini
Sebelumnya, isu terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Antasari Azhar menjadi Dewan Pengawas KPK melalui Media Sosial dan pesan aplikasi WA
Ahok dan Antasari Azhar Diam-diam Sudah Jadi Dewan Pengawas KPK Hoax? ICW Langsung Bereaksi Begini
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar isu yang menyebutkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar disebut telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK.
Kabar terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Antasari Azhar menjadi Dewan Pengawas KPK sempat membuat heboh.
Sebelumnya, isu terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Antasari Azhar menjadi Dewan Pengawas KPK melalui Media Sosial dan pesan aplikasi WhatsApp.
Dalam kabar yang beredar, terdapat sebuah unggahan konten yang memuat foto yang disertai tulisan, "Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".

Baca: DAUN Ini 10X Lebih Berbahaya dari Kokain, BNN Usul Sebagai Narkotika Kelas 1: Ratusan Pernah Tewas
Baca: PENDIDIKAN Anggota DPR RI Mulan Jameela Hanya SMA jadi Sorotan, Bandingkan dengan Artis Lainnya
Baca: OKNUM Polisi Lepaskan 3 Tembakan, 2 Untuk Istri & 1 Untuk Dirinya:Tetangga Ungkap Kondisi Korban
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoaks.
Kurnia pun mengungkap sejumlah alasan kenapa informasi semacam itu patut disebut sebagai hoaks.
"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Ketentuan Dewan Pengawas KPK memang baru dicantumkan setelah DPR dan pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pengesahan baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.
Saat ini, UU KPK hasil revisi baru saja dikembalikan Istana Kepresidenan ke DPR karena ada salah ketik.
Dengan demikian, informasi bahwa Ahok dan Antasari telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK jelas hoaks.
"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia.
Kurnia juga mempertanyakan muatan konten tersebut bahwa ada kelompok Taliban di KPK.
Selama ini, Taliban dikenal sebagai kelompok berkuasa di Afghanistan yang memperlakukan ajaran radikal.