Beri Jokowi Deadline hingga 14 Oktober 2019, Jika Tidak, Apa yang Akan Dilakukan Mahasiswa?

Mahasiswa menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk meminta Jokowi membuka jajak pendapat terkait tuntutan itu.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunjambi/Hanif Burhani
Aksi demontrasi mahasiswa Jambi menolak RUU. 

Menurut Muslimin, hal tersebut akan menjadi jeratan atau ancaman, tapi dirinya tidak yakin Jokowi akan dimakzulkan.

"Hal itu akan selalu ada jadi jeratan seperti itu akan selalu ada, tetapi jangan salah bahwa zaman keterbukaan mereka yang jeli melihat kepentingan publik secara jernih pasti tidak akan goyah. Bahwa ada ancaman dan peringatan anggap sebagai bargaining dan real akan menuju kesana saya tidak yakin," kata dia.

Baca: Nita Thalia Sudah 19 Tahun Jadi Istri Kedua Akui Tak Lagi Punya Rasa Cemburu Kecuali Pada Cewek Lain

Serba Salah

Posisi Presiden Joko Widodo serba salah dalam menyikapi revisi Undang-undang KPK.

Demonstran menganggapnya bagian dari pelemahan pemberantasan korupsi lalu memintanya menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) KPK, sedangkan pada sisi lain, kekuatan politik mengancam memakzulkan (impeach) jika menerbitkan Perpu baru.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui, Presiden Joko Widodo tidak akan mungkin memuaskan semua pihak dalam mengambil keputusan terkait polemik Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Jika Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi, maka hal itu akan mengecewakan partai politik, terutama pendukungnya di parlemen.

Sementara, jika Presiden tidak menerbitkan Perppu, maka mahasiswa dan aktivis antikorupsi penolak revisi UU KPK yang akan dikecewakan.

"Keputusan ini seperti simalakama, enggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Menurut Moeldoko, saat ini Presiden Jokowi masih memikirkan keputusan terbaik yang akan ia ambil. Ia sekaligus memastikan Presiden mendengar masukan yang disampaikan semua pihak.

Pada Senin (30/9/2019) lalu, Presiden sudah bertemu pimpinan partai politik pendukungnya.

Baca: Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Liverpool vs Leicester City Live Streaming Mola TV Nonton di HP

Moeldoko juga sudah menerima sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi pada Kamis kemarin.

"Presiden itu banyak yang harus didengarkan, ada partai politik, ada masyarakat yang lain, ada mahasiswa, ada berbagai elemen masyarakat," ujar Moeldoko.

"Maka, sekali lagi bahwa Presiden mendengarkan, mendengarkan dengan jernih, mendengarkan dengan cermat, agar nanti langkah-langkah ke yang terbaik," kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mahasiswa, pelajar dan buruh ramai-ramai menolak UU KPK hasil revisi ramai-ramai karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved