Pasagan Lesbian Aniaya Bocah Umur 6 Tahun hingga Tewas, Teryata Ini yang Jadi Permulaan
Penyelidikan kasus bocah 6 tahun yang tewas diduga karena menjadi korban penganiayaan pasangan sesama jenis
Pasagan Lesbian Aniaya Bocah Umur 6 Tahun hingga Tewas, Teryata Ini yang Jadi Permulaan
TRIBUNJAMBI.COM - Penyelidikan kasus bocah 6 tahun yang tewas diduga karena menjadi korban penganiayaan pasangan sesama jenis di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Polisi bahkan sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.
Tersangka merupakan SA (23).
“Kami belum menemukan bukti ada keterlibatannya tantenya (MS) ikut menyiksa. Masih ada pemeriksaan lanjutan,” ujar Kapolsek Sanga-sanga Iptu Muhammad Afnan saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Baca: Punya Kendaraan Lebih Dari satu? Ini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan
Baca: Iwan Fals Bereaksi Saat Tahu Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI, Idenya Tak Biasa Mendadak Jadi Sorotan
Hingga saat ini, belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan MS dalam kasus penyiksaan.
Namun, menurut polisi, penyiksaan tersebut diketahui oleh MS.
Polisi menduga MS diancam SA agar tak melapor ke aparat maupun keluarga mengenai penganiayaan yang dilakukan.
“Kalau lapor diancam dibunuh, makanya MS takut,” kata Afnan.
Diketahui, MS dan SA adalah pasangan sesama jenis yang tinggal bersama bocah tersebut selama lima bulan, sejak Juni 2019 lalu.
Mereka tinggal di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Kalimantan Timur.
Sedangkan, ibu korban tinggal dan bekerja di Balikpapan.
Orangtua bocah tersebut menitipkan anaknya ke MS yang merupakan tante korban atau adik dari ibu korban.
Saat ini, MS sudah mengakui perbuatannya kepada polisi. Polisi sempat meminta agar RSUD Abdul Wahab Syaharie Samarinda melakukan otopsi terhadap korban.
Namun, permintaan otopsi dilarang sang Ibu.