Kronologi Bocah 6 Tahun Tewas Disiksa Pasangan Sejenis, Bermula saat Diasuh Tante dan Disebut Nakal

Kronologi penyiksaan berawal dari korban yang dititipkan sang orangtua ke MS (17), yakni tante korban.

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan anak. 

Kronologi Bocah 6 Tahun Tewas Disiksa Pasangan Sejenis, Bermula saat Diasuh Tante dan Disebut Nakal

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang bocah berusia 6 tahun, bernama PT disiksa kekasih tantenya hingga tewas di rumahnya di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Samarinda, Kalimantan Timur.

Bocah yang disiksa hingga tewas itu sempat dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan kritis pada Senin (30/9/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (3/10/2019), kronologi penyiksaan berawal dari korban yang dititipkan sang orangtua ke MS (17), yakni tante korban.


Bocah laki-laki berusia 6 tahun korban kekerasan pasangan sesama jenis tantenya tidak tertolong, Rabu (2/10/2019).
Bocah laki-laki berusia 6 tahun korban kekerasan pasangan sesama jenis tantenya tidak tertolong, Rabu (2/10/2019). (tribunkaltim.co/Christoper D)

Saat itu orangtua PT tengah bekerja di Balikpapan sehingga harus menitipkan anaknya.

PT lantas hidup bersama dengan MS dan kekasihnya, SA (23) yang merupakan pasangan sejenis.

Dalam lima bulan PT telah tinggal bersama MS dan SA.

PT ternyata kerap mendapat penyiksaan dari SA, dengan alasan nakal.

Baca: Ustadz Maulana Disemprot Lantaran Bongkar Kelakuan Nikita Mirzani di Penjara Karena Salah Ngomong

Baca: Video Komplotan Pencuri Gasak Uang Rp 1,5 Miliar Milik Pemprov Sumut dari Dalam Mobil

MS juga sempat ingin melaporkan kekasihnya ke polisi namun justru ia mendapat ancaman.

Hingga pada Senin (30/9/2019), pukul 15 .00 WITA, korban dianiaya berulang kali hingga tak sadarkan diri.

MS dan SA lantas membawa korban ke Puskesmas Rawat Inap di Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.

PT kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (2/10/2019) pukul 16.00 WITA.

SA dan MS saat itu terus mendampingi korban.

Humas Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Arysia Andhina mengatakan kondisi korban saat itu kejang dan muntah.

"Saat di Puskesmas, kondisinya kejang dan muntah. Lalu dirujuk ke rumah sakit," ucap Syahranie.

Saat itu dari hasil pemeriksaan, ada pembekuan darah di kepala korban.

Baca: Benarkah Daging Merah & Sosis Jadi Penyebab Sakit Kanker & Jantung? Ini Hasil Penelitian Terbaru

Hingga dilakukan perawatan intensif selama dua hari.

Langkah untuk menyelamatkan korban juga dilakukan dokter dengan melakukan tindakan bedah otak (kraniotomi) dan memasang ventilator di ruang PICU.

"Operasi di kepala oleh spesialis bedah saraf. Kita ambil darah yang mengalami pembekuan di kepalanya," jelas Syahranie kembali.

Namun pada Rabu (2/10/2019), kondisi korban terus menurun.

Bahkan empat orang dokter menyebutkan korban mengalami pembpembekuan darah di bagian kepala sehingga mematikan batang otak dan membuat otak tidka berfungsi.

Pembekuan darah diduga karena benturan keras benda tumpul.

Hal itu dijelaskan oleh Humas Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Arysia Andhina.

"Kondisinya sudah kritis sejak kami terima dari Puskesmas. Ada cedera kepala berat diduga akibat benturan yang menyebabkan terjadinya pembekuan darah di kepala," jelasnya.

Baca: Mayangsari Terpaksa Gigit Jari! Harta Tujuh Turunan Bambang Trihatmodjo Jatuh ke Anak-anak Halimah

Baca: Kamis Pagi Gempa Bumi 5,1 SR Guncang Kepulauan Aru Maluku, Tidak berpotensi tsunami

"Ada luka lecet juga. Tapi, hampir sebadanan lebam-lebam," ungkapnya.

Hingga korban pun tewas karena otaknya tak lagi berfungsi.

Korban meninggal dunia sekitar pukul 16.00 Wita, Rabu (2/10/2019) di ruang PICU setelah sempat menjalani perawatan kurang lebih tiga hari, dikutip TribunWow.com dari TribunKaltim.co, Rabu (2/10/2019).

"Korban cedera kepala berat. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," sebut Syahranie.

Dijelaskan oleh Kapolsek Sanga-sanga Iptu Muhammad Afnan, saat korban ditangani tim medis IGD, SA pergi dan meninggalkan MS sendirian di rumah sakit.

Afnan mengatakan SA tidak bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya.

"Dia (pelaku) pergi tidak bertanggung jawab hingga me-non aktifkan handphone miliknya," jelas Muhammad Afnan.

Sedangkan perbuatan SA kemudian dilaporkan oleh Intan Nussidah (44), nenek PT ke polisi.

Polsek Sanga-Sanga lantas bergerak menangkap pelaku.

Seusai melakukan pengembangan dan penyelidikan akhirnya SA ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa buah ikat pinggang terbuat dari kulit warna coklat, 1 buah gantungan baju dari bahan plastik dalam kondisi patah, satu buah sepatu cat warna abu-abu putih, dan hasil visum dari rumah sakit.

Pelaku akan dikenakan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kronologi Lengkap Bocah 6 Tahun Disiksa hingga Tewas oleh Pasangan Sejenis, Awalnya Diasuh ke Tante, https://wow.tribunnews.com/2019/10/03/kronologi-lengkap-bocah-6-tahun-disiksa-hingga-tewas-oleh-pasangan-sejenis-awalnya-diasuh-ke-tante?page=all.
Penulis: Roifah Dzatu Azma

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved