Karyawan Hotel Jambi Jebol Pintu Pakai Linggis, Gasak TV Lalu Jual Rp 800 Ribu untuk Senang-senang
Tim Reskrim Polsek Pasar Jambi telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku pencurian TV di hotel.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Mantan Karyawan Hotel Jebol Pintu Pakai Linggis, Gasak TV Lalu Jual Rp 800 Ribu untuk Senang-senang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Reskrim Polsek Pasar Jambi telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku pencurian TV di hotel.
Pelaku yang diamankan tersebut yakni Hermansyah warga Rt 36 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Kapolsek Pasar Jambi AKP Sandy Muttaqin mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian TV tersebut di Hotel Wisata yang berada di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi.
"Pelaku melakukan aksinya sendiri pada hari Selasa (17/9) kemarin sekitar pukul 03.36 WIB di kamar hotel nomor 4004 lantai 3," Ujar Kapolsek Pasar Jambi AKP Sandy, Kamis (3/10).
Baca: Anggota DPRD Tebo Jadi Tersangka Ijazah Palsu, KPU Masih Tunggu Inkrah
Baca: BKSDA Jambi Selamatkan Tiga Gajah Jantan di Batanghari, Dishut Berencana Pasang Pagar Listrik
Baca: Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Masih Kosong, Roro Ngaku Dapat SK dari DPP Demokrat
Lebih lanjut AKP Sandy menjelaskan bahwa pelaku saat melakukan aksi pencurian TV di Hotel Wisata tersebut dengan cara merusak pintu hotel.
"Jadi pelaku datang ke hotel langsung naik ke lantai atas dan pelaku merusak pintu hotel dengan menggunakan linggis sehingga pintu terbuka dan pelaku langsung mengambil TV LED merk sharp yang ada di dalam kamar hotel," tambahnya.
Pelaku diamankan petugas pada hari Selasa (17/9) sekitar pukul 22.15 WIB tanpa melakukan perlawanan saat pelaku berada di kediamannya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 Ayat 1 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya hanya untuk bersenang-senang. "Saya melakukan dua kali, pertama saya jual Rp 800 ribu, dan uangnya saya pakai untuk keperluan pribadi," jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa dulunya sempat bekerja di hotel tersebut. "Saat melakukam pencurian ke dua kalinya saya sudah tidak bekerja di sana," jelasnya.