Isi Chat Grup WA STM/SMK, Polisi Telusuri Nomor Diduga Milik Anggota, Polisi: Ditelpon Tidak Aktif
Dalam percakapan itu, para anggota grup banyak mengeluhkan tentang kondisi pasca-aksi demonstrasi yang ternyata tidak diberi uang
Dikarenakan tidak memiliki uang, mereka pun banyak yang mengaku terlunta-lunta dan tidak dapat kembali ke rumah.
"Emak gue nelepon suruh pulang, mana ongkos kagak ada lagi ini," tulis salah satu akun.
Amankan 7 Orang
Polisi sendiri sudah mengamankan tujuh orang terkait WAG itu.
Ketujuh orang itu, yakni berinisial RO, MPS, WR, DH, MAM, KS dan DI.
Diketahui, hanya MAM berusia 29 tahun, sedangkan DI berusia 32 tahun.
Sementara sisanya berusia di bawah umur.
Dari ketujuh orang itu, hanya RO yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia adalah kreator WAG bernama "STM/K bersatu".
RO dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan.
Ancaman hukuman yakni maksimal enam tahun penjara.
Polisi bantah terlibat membuat grup-grup STM atau SMK.
"Tidak ada Polri yang mengkreasi sesuai dengan isu yang beredar di media sosial, isu yang beredar di kalangan netizen bahwa polisi itu mengkreasi atau menjadi kreator grup-grup STM atau SMK," ucap Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Diketahui, pada hari itu gelombang aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP dimulai.
"24, 25 sampai dengan 29 menjelang tanggal 30 (September), itu kan mulai diramaikan para pelajar STM ikut turun membantu senior-seniornya yang mahasiswa untuk melakukan aksi dalam rangka menolak RUU KUHP," kata Rickynaldo.
Kasus Korupsi di Antara Jejak Puan Maharani dan La Nyalla
Bebby Fey Buka-bukaan ke Melaney Ricardo, Sebut Bagian Tubuh Ini yang Disukai dari Atta Halilintar
Ternyata Ini Rahasia Lora Fadil Bisa Bikin Ketiga Istrinya Akur, Berikan Tips Pria yang Mau Poligami
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Ditemukan Nomor Ponsel Polisi di WAG Demonstran Pelajar"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tegaskan Bantahan Membuat Grup WhatsApp Pelajar STM yang Viral"