Seorang Siswa SMP Meninggal Setelah Dihukum Lari Keliling Lapangan, Begini Reaksi Orang Tua Korban!
Seorang siswa di SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado meninggal dunia setelah dihukum lari keliling lapangan sekolah, Selasa (1/10/2019)
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang siswa di SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado meninggal dunia setelah dihukum lari keliling lapangan sekolah, Selasa (1/10/2019).
Diketahui bahwa orang tua Fanly Lahingide (14) telah melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (2/10/2019).
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan bahwa pihak keluarga korban keberatan dengan perbuatan oknum guru berinisial CS.
Baca: Sidang Perdana Nunung Srimulat dan Suami Iyan Sambiran, Pengacara Beber Alasan Tolak Ajukan eksepsi
Baca: Batik Bungo Dipamerkan hingga Mancanegara, Bupati Mashuri: Itu Punya Nilai Jual
Baca: KEDEPAN Aplikasi WhatsApp Tidak akan Bisa Digunakan Lagi pada Smartphone: Begini Penjelasannya
Kejadian meninggalnya Fanly bermula saat ia dihukum oleh CS yang juga seorang guru di SMP Kristen 46 Mapanget.
Fanly yang merupakan warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manadodihukum dihukum karena terlambat datang ke sekolah.
CS pun menyuruh Fanly untuk berlari keliling lapangan sekolah, namun setelah mengikuti intruksi gurunya Fanly jatuh pingsan di halaman sekolah, dikutip dari TribunManado.com.
Fanly pun segera dibawa ke Rumah Sakit Auri dan dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandau.
Diketahui bahwa Fanly yang sudah kelelahan sempat meminta izin untuk istirahat kepada oknum guru berinisial CS.
Namun, CS tidak mengizinkan Fanly untuk beristirahat alhasil korban pun pingsan.
Baca: Kabut Asap Masih Menghantui Warga Muarojambi, Sejumlah Posko di Didirkan di Kecamatan Kumpeh
Baca: Momen Polisi dan Massa Buruh Pilih Joget Bersama Usai Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI!
Baca: VIDEO: Viral Bayi Bermata Biru di Kampung Bulak Sentul, Bekasi
Seorang saksi mata bernama Asri Entimen yang juga seorang guru di SMP itu mengatakan bahwa Fanly dihukum lantaran tidak mengikuti upacara, dikutip dari Kompas.com.
Fanly diketahui tiba di sekolah pada pukul 07.25 WITA dan CS pun menghukumnya dengan menyuruh korban berlari keliling lapangan.
Muhlis mengatakan mendapatkan informasi dari ibu Fanly bernama Julin Mandiagan bahwa anaknya berangkat ke sekolah pada pukul 06.30 dan juga sempat sarapan.
Sementara itu saksi lain, Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban pada pukul 08.00 WITA.
Krendis memberitahu Julin bahwa Fanly pingsan di sekolah dan telah dibawa ke Rumah sakit Auri untuk mendapat perawatan.
"Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou," ujar Muhlis melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2019) malam.
Baca: Seorang Ibu Ditolak Datang ke Pernikahan Anaknya, Ekspresi Menantu Jadi Sorotan
Baca: Usai Sampaikan Visi Misi dan Program Kerja, 3 Nama Calon Rektor Unja, Akan Ditentukan Sore Ini
Baca: 5 Bakal Calon Rektor Unja, Sampaikan Visi Misi dan Program Kerja, Akan Dipilih 3 Nama
"Bahwa korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah, dan pada saat mendapat tindakan lari, korban tidak mengeluh sakit," sambung Muhlis mengutip keterangan saksi Asri.
Muhlis menambahkan bahwa saat ini jenazah korban masih dalam proses auotopsi.