Penasaran Koleksi Video Panas Paman, Remaja 13 Tahun Hubungan Intim Dengan Paman Sampai Begini

Koleksi video panas sang paman rupanya membuat remaja berusia 13 tahun penasaran, hingga berujung hubungan intim

Editor:
Go Bekasi
Ilustrasi Siswi SMP 

TRIBUNJAMBI.COM - Koleksi video panas sang paman rupanya membuat remaja berusia 13 tahun penasaran, hingga berujung hubungan intim.

Akibat hubungan intim yang dilakukan remaja berusia 13 tahun dengan sang paman, gadis berinial EK itu kini hamil 6 bulan.

Polisi pun kini telah mengamankan sang paman berinisial D (34).

Pelaku yang merupakan paman korban ini ditangkap di rumahnya di wilayah Ketapang pada Selasa (30/9/2019) malam.

Pelaku ditangkap setelah Kepolisian menerima laporan dari orang tua korban.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang.

Bahkan, sang paman mengaku dalam sebulan 3 kali menyetubuhi keponakannya yang masih dibawah umur itu.

Aksi bejat sang paman ini ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu.

Namun, orangtua korban baru menyadari ketika perut putrinya membesar dan sudah berinisi janin berusia 6 bulan.

Baca: SEORANG Suami Siksa Istri 3 Jam Tanpa Henti di Depan Anak Balita, Kondisi Istrinya Berakhir Tragis

Baca: Sidang Pembunuhan Kades Sekampil, Jaksa Hadirkan Dua Saksi

Baca: Seorang Siswa SMP Meninggal Setelah Dihukum Lari Keliling Lapangan, Begini Reaksi Orang Tua Korban!

ilustrasi
ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Pelakupun diringkus polisi tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap di kediamannya, Jalan Ketapang - Sukadana RT 004, RW 002 Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara," kata Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Staf Humas Polres, Brigadir Hariansyah Selasa (01/10)/2019) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Pontianak.

Awal mula kejadian ini ketika korban penasaran dengan koleksi sang paman di ponsel miliknya.

Sang paman rupanya mengoleksi aplikasi film porno sehingga gadis berusia 13 tahun itupun menontonnya.

Baca: Batik Bungo Dipamerkan hingga Mancanegara, Bupati Mashuri: Itu Punya Nilai Jual

Baca: KEDEPAN Aplikasi WhatsApp Tidak akan Bisa Digunakan Lagi pada Smartphone: Begini Penjelasannya

Baca: Kabut Asap Masih Menghantui Warga Muarojambi, Sejumlah Posko di Didirkan di Kecamatan Kumpeh

Hariansyah menjelaskan, kejadian bermula ketika EK datang kerumah pelaku yang jaraknya dekat dengan rumah korban.

Kemudian EK masuk kedalam kamar sekaligus meminjam handphone milik D yang didalamnya terdapat aplikasi film porno.

Selanjutnya, ketika korban menanyakan tentang aplikasi tersebut bisa menonton film apa saja, pelaku langsung menyuruh korban membuka aplikasi porno itu dengan sendiri.

Koban yang penasaran pun langsung membuka aplikasi tersebut.
Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved