Berita Tanjab Timur

NPHD Belum Ditandatangani, Bawaslu Tanjabtim Belum Dapat Alasan dari Pemda

NPHD Belum Ditandatangani, Bawaslu Tanjabtim Belum Dapat Alasan dari Pemda

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Zulkifli
NPHD Belum Ditandatangani, Bawaslu Tanjabtim Belum Dapat Alasan dari Pemda 

NPHD Belum Ditandatangani, Bawaslu Tanjabtim Belum Dapat Alasan dari Pemda

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Terkait dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang tidak sesuai usulan, Bawaslu Tanjabtim, hingga saat ini belum mendapatkan penjelasan dari Pemkab perihal tersebut.

Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Tanjab Timur, Yunanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum mau melakukan penandatangan kesepakatan tersebut.

Menurutnya, bukan hanya Tanjabtim, ada tiga kabupaten lainnya yang juga menunda yakni Tanjab Barat, Sungai Penuh, dan Batanghari.

Baca: KPU Bungo Tandatangani NPHD untuk Pilkada 2020, Segini Besarnya

Baca: Jelang MotoGP Thailand 2019 - Marc Marquez Berbagi Tips Hindari Crash

Baca: Luas Lahan Terbakar di Tanjab Timur Mencapai 700 Hektar Lebih

Baca: Bentrokan Pekerja Asing vs Pekerja Lokal di PLTU Sumsel 8, Dilarikan ke Rumah Sakit, Kondisinya

"Sampai detik ini, kita Bawaslu belum mendapatkan jawaban atau alasan dari Pemda, mengapa usulan yang kita ajukan tidak dapat dikabulkan bahkan jauh dari pengajuan," ujarnya.

Saat ini kata Yunanto, Bawaslu masih menunggu petunjuk dari provinsi dan pemda. Pihaknya juga sudah menyiapkan hasil hitungan rincian anggaran yang nantinya akan dipresentasikan saat duduk bersama dengan pemda.

"Harapannya pemda dapat mengubah angka tersebut, minimal di angka Rp 8 miliar sudah cukup," jelasnya.

Selain itu juga pihaknya menunggu dari provinsi, mengingat dalam pemilihan nanti tidak hanya pemilihan bupati melainkan juga gubernur.

Dimana Bawaslu Provinsi juga memiliki tanggungjawab untuk suplai dana untuk melaksanakan pemilihan gubernur di daerah.

"Intinya sekarang kita masih akan melakukan duduk bersama dulu dengan Pemda dan menunggu dari pihak provinsi," jasnya.

NPHD Belum Ditandatangani, Bawaslu Tanjabtim Belum Dapat Alasan dari Pemda (Abdullah Usman/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved