KPU Bungo Tandatangani NPHD untuk Pilkada 2020, Segini Besarnya
Pemerintah Kabupaten Bungo akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) yang diajukan KPU Bungo.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
KPU Bungo Tandatangani NPHD untuk Pilkada 2020, Segini Besarnya
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) yang diajukan KPU Bungo. Penandatanganan itu dilakukan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bungo, Selasa (1/10/2019).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bungo, Muhammad Bisri mengatakan penandatanganan itu dilakukan setelah dibahas bersama sejumlah pihak.
"Kami ucapkan terima kasih pada Pemerintah Daerah, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bungo yang sudah membahas bersama-sama dengan kita," kata Bisri.
Selaku lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah, pihaknya bertanggung jawab untuk wilayah Kabupaten Bungo dalam penyelenggaraan Pilkada Bungo dan Provinsi Jambi tahun depan.
Baca: Kopi Kerinci Masuk Kategori Top Speciality, Ketua Dekopi: Kopi Jambi Termasuk yang Terbaik
Baca: Siap-siap Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2019 di Bulan Ini, Benarkah Tak Ada Seleksi P3K/PPPK?
Terkait anggaran, kata Bisri, pihaknya mendapatkan sebesar Rp 25,15 miliar. "Besarannya Rp 25,15 miliar. Itu dibagi untuk dua tahun anggaran, yaitu 2019 dan 2020," sebutnya.
"Untuk di perubahan 2019 sebesar 193 juta. Sisanya di anggaran 2020," imbuh Bisri.
Dia berharap, ke depan KPUD selalu bersinergi dengan semua pihak demu menyukseskan Pilkada tersebut.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Bupati Bungo, Mashuri, didampingi Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)