Modal Rp 5 Ribu, Pria Tua Ini Cabuli Dua Bocah Sekaligus di Gubuk, Sudah Terjadi 6 Kali

Perbuatan bejat yang dilakukan seorang petani berusia 54 tahun ini benar-benar membuat geram.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
net
Ilustrasi 

Selanjutnya pelaku mengajak korban melakukan perbuatan intim terjadi pada akhir Mei lalu.

Kasus tersebut terjadi di kawasan areal persawahan dan sudah kedua kalinya melakukan hal serupa.

Perbuatan tersebut akhirnya diketahui keluarga korban dan keluarga korban segera membuat pengaduan ke Polres Bireuen pada akhir Mei lalu.

Aparat penegak hukum segera mencari pelaku namun tidak berada di tempat, karena pelaku sudah menghilang.

“Hampir dua minggu lebih kami cari, namun belum diketahui keberadaaanya,” ujar Kasat Reskrim.

Anggota Polres Bireuen dibantu anggota Pos Polisi Kutablang (Pospol) mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri sebelum ditangkap.

Upaya melalui imbauan membuahkan hasil, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (18/06/2019) keluarga pelaku serta pelaku mendatangi Pos Polisi Kutablang menjumpai Kapospol Kutablang, Aiptu Yusman.

Pelaku mengaku siap menyerahkan di kepada pihak berwajib dan pelaku bersedia mengakui semua perbuatannya.

Kapospol Kutablang membawa pelaku ke Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Bireuen.

Saat dibawa tersebut langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dibawah umur.

“Sekarang sudah di Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertangungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH. (*)

Baca: Download Lagu MP3 DJ Remix Entah Apa yang Merasukimu, Ada Video DJ Gagak, DJ Slow, DJ Opus Full Bass

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved