Bunuh Suami Demi Selingkuhan, Pakai Sianida dan Sewa Pembunuh Bayaran Gagal Total, Begini Endingnya

YL (40) dan selingkuhan berinisial BHS (33), menggunakan racun sianida untuk mencoba membunuh suaminya, VT

Editor:
pixabay.com
Ilustrasi 

Julaikah Noor Aini atau Noor Ellis menasngis tersedu-sedu saat berada di pengadilan negeri Denpasar, selasa(12/5/2015), ia tak kuasa menahan air matanya saat mendengar tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa hukuman 15 tahun penjara, terkait kasus pembunuhan atas suaminya, Robbert Kevin Ellis. (Tribun Bali)

2. Dijanjikan Rp 10 Juta

Pembunuhan keluarga Made Purnabawa di Bali. Kejadian itu membuat banyak orang marah.

Masyarakat marah, polisi memburu para pelaku. Mereka dibekuk disejumlah tempat. Salah satunya bernama Abdul Qodir.

Dia sudah ditahan polisi di Mapolresta Denpasar. Abdul Qodir berkisah tentang kasus ini dan caranya menghabisi keluarga kecil itu.

Ia mengaku dijanjikan uang jika membunuh keluarga itu. "Saya dijanjikan Rp 10 juta. Tapi sampai sekarang belum dibayar oleh Heru," kata Qodir kepada para wartawan.

Ternyata, Heru sendiri tak memiliki uang untuk membayar mereka. Bayaran itu rencananya baru akan diterima setelah Heru berhasil menjual mobil Toyota Innova milik Made yang dibawa kabur.

3. Baru Dibayar Rp 200 Ribu

Kepolisian Daerah Bali akan melakukan asistensi dan supervisi terkait pengungkapan kembali kasus pembunuhan mahasiswi STIKES Bali, Dewa Ayu Agung Diah Cahyani pada 7 September 2010.

"Pengaduan sudah diterima dan kami akan melakukan pendalaman melalui asistensi dan supervisi ke Polresta Denpasar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Refi Frinadi di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, Polda Bali telah menindaklanjuti hal tersebut ke penyidik Polresta Denpasar yang dilakukan Bidang Pengawasan Penyidikan.

Dia menjelaskan pihaknya harus mendalami bukti baru berupa surat pengakuan yang ditandatangani terpidana pembunuhan yakni Wayan Budi alias Panjul serta sejumlah foto orang yang disangkakan menjadi aktor dibalik kasus pembunuhan yang diserahkan oleh orangtua korban yakni Dewa Supartha.

Sebelumnya pihak keluarga korban melalui sang ayah, Dewa Supartha mendatangi Markas Polda Bali pada Rabu pagi untuk memberikan keterangan awal kepada Refi, atas rekomendasi dari Mabes Polri.

Dia mengaku bahwa 12 Mei 2014, pihaknya telah mendatangi Mabes Polri untuk menindaklanjuti perkembangan kasus yang menimpa putrinya tersebut.

Orangtua korban sebelumnya mempertanyakan kelanjutan pengaduan kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan publik pada akhir 2010 yang saat ini ditangani oleh Polresta Denpasar meskipun polisi, kata dia, telah melakukan penyidikan dengan memeriksa empat orang saksi termasuk dirinya dan salah satu pejabat di Rutan Negara.

Baca: Seleksi Penerimaan PPPK di Tanja Timur Tahun 2019 Ini Batal Dilaksanakan, Ini Penyebabnya

Baca: Apa yang Sebenarnya saat Presiden Jokowi Undang Mahfud MD Dkk Datang ke Istana Mendadak?

Baca: Megawati Soekarnoputri Tolak Salaman Dengan Surya Paloh dan AHY, Ada Apa Sebenarnya?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved