Bunuh Suami Demi Selingkuhan, Pakai Sianida dan Sewa Pembunuh Bayaran Gagal Total, Begini Endingnya

YL (40) dan selingkuhan berinisial BHS (33), menggunakan racun sianida untuk mencoba membunuh suaminya, VT

Editor:
pixabay.com
Ilustrasi 

Kendati demikian, eksekusi oleh pembunuh bayaran yang dilakukan pada 13 September lalu juga gagal karena VT berhasil meloloskan diri dari percobaan pembunuhan.

Ia berhasil kabur usai mendapatkan tiga tusukan saat berada di dalam mobilnya.

"Korban mau ditusuk perutnya namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas. Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," kata Budhi.

Berdasarkan laporan VT, polisi langsung bergerak.

Akhirnya, pada 16 September 2019, BHS berhasil diringkus di daerah Bali, menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.

Sementara pembunuh bayaran, HER dan BK, hingga saat ini masih buron.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

3 Kasus Pembunuh Bayaran di Bali, Berawal dari Asmara

1. Nur Ainin Saksikan Suami Dibantai 5 Orang

Nur Aini (45), istri dari Robert Kevin Ellis (60) WNI inggris yang mayatnya ditemukan di sebuah parit kecamatan Petang, Kabupaten Badung di Bali berapa waktu lalu mengakui menjadi otak pembunuhan.

Dia mengaku menyewa pembunuh bayaran dengan tarif Rp 150 juta.

Dari hasil penyidikan dan olah TKP polisi di lokasi penemuan mayat, korban dibunuh oleh 5 orang.

Bahkan, Nur menyaksikan saat Kevin dibantai di dalam rumah mereka di bilangan wilayah Sanur, Denpasar Selatan.

Nur mengaku tega melakukan aksi jahat itu lantaran ingin menguasai harta korban.

"Istrinya sudah diamankan karena dia sebagai orang yang menyuruh untuk membunuh korban, dan ini sudah direncanakan. Motifnya karena ingin menguasai harta benda milik korban," ungkap Kapolres Badung AKBP Komang Suartana Rabu (22/10/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved