DIPUKULI Senior Selama Lebih Dari 3 Jam, Siswa Alami Tuli Permanen Lantaran Gendang Telinga Pecah

Bullying atau perilaku agresif ini merupakan sebuah tindakan yang tidak terpuji. Bullying kini secara serius telah mengincar dan memasuki

Editor: rida
Grid.id
Tindak bullying yang dilakukan lima senior terhadap adik kelasnya yang berada di asrama. 

Kini kasus tersebut telah dibawa ke Pengadilan Tinggi, Kuala Terenganu.

Departemen Pendidikan dan Pemerntah Malaysia, telah mencatat insiden itu terjadi di asrama kepala daerah pada tanggal 26 April 2015 lalu.

Baca: Terungkap Alasan Sebenarnya Erick Thohir Menolak Jadi Menpora di Kabinet Jokowi Jilid II

Baca: Puan Maharani Dipastikan Ketua DPR RI, Suaminya Punya Kerajaan Bisnis, Sahamnya Dipastikan Naik

Dilaporkan bahwa tindak penindasan tersebut diketahui telah direncanakan oleh lima bocah (pelaku).

Lima bocah yang tertulis di form itu dicatat telah melakukan aksi kekerasan dengan menendang, dan menampar korban.

Korban melaporkan bahwa dirinya dipukuli lebih dari tiga jam.

Akibatnya, bocah malang itu harus mengalami cidera pada salah satu telinganya.

Bocah tersebut kini dalam kondisi tuli secara permanen lantaran gendang telingannya pecah.

Korban dilaporkan mengalami trauma dan depresi, hingga ia harus dipindahkan ke sekolah lain.

Baca: HUBUNGAN Andhika Pratama dan Mantan Suami Ussy Sulistyawati Disorot, Ternyata Selama Ini Mereka

Kini, Zainal Azman selaku Hakim Pengadilam Tinggi menyatakan bahwa sekolah lalai menanggapi insiden tersebut.

Terlebih kejadian dilakukan didalam asrama.

Selain itu Hakim juga menyesalkan bahwa sekolah tersebut lalai untuk melakukan patroli secara ketat.

Enam asisten senior dan kepala seolah, dinyatakan tidak dapat memberikan kesejahteraan dan keselamatan siswanya.

Baca: Pemkot Sungaipenuh Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Walikota AJB Jadi Inspektur

Kendati demikian, hakim kini memberikan penghargaan dan uang santunan terhadap korban sebesar 16.634,20 ringgit Malaysia, atau sebesar 55 juta rupiah.

Ibu korban menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada hakim karena telah memberi keputusan tersebut.

Namun, ibu korban tidak mengharapkan uang tersebut.

Sang ibu lebih mengharapkan keadilan atas kasus yang menyebabkan anaknya trauma dan harus kehilangan pendengaran.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved