Bawaslu Adukan Nasib Pengawasan Pemilukada ke DPRD Jambi

Bawaslu Provinsi Jambi mengadukan nasib anggaran pengawasan Pemilukada 2020 kepada DPRD Provinsi Jambi.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Dunan
Komisioner Bawaslu saat bertemu Edi Purwanto Ketua DPRD Provinsi Jambi membicarakan tentang dana pengawasan. 

Bawaslu Adukan Nasib Pengawasan Pemilukada ke DPRD Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Bawaslu Provinsi Jambi mengadukan nasib anggaran pengawasan Pemilukada 2020 kepada DPRD Provinsi Jambi.

Empat orang komisioner Bawaslu Provinsi Jambi hari ini bertemu langsung dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Komisioner Bawaslu tersebut mengadukan perihal minimnya anggaran pengawasan Pemilukada serentak 2020 di Provinsi Jambi.

Asnawi AR, ketua Bawaslu Provinsi Jambi usai bertemu dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi mengatakan bahwa masih ada harapan untuk tetap bisa melaksanakan pengawasan Pemilukada serentak 2020 mendatang.

"Setelah melakukan pembicaraan, ketua mengisyaratkan bahwa masih ada peluang. Sebab APBD 2020 belum pembahasan,"ujar Asnawi, Selasa (1/10/2019).

Selain itu Asnawi juga mengakui bahwa terkait anggaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah untuk pengawasan sebesar Rp 45 miliar juga disampaikan ke ketua DPRD Provinsi Jambi. Ditegaskan oleh Asnawi bahwa anggaran sebesar itu tidak mencukupi untuk pelaksanaan pengawasan selama tahapan Pilkada.

Baca: Puluhan Rektor Demo ke DPRD Jambi, Singgung Soal Beasiswa dan Bantuan Fisik

Baca: Realisasi DAK Fisik Tak Optimal, Fasha Kesal Ancam Copot Kepala OPD

"Kita sampaikan bahwa anggaran yang telah diputuskan sepihak oleh pemerintah itu jauh dari cukup. Sangat tidak rasional," ujar Asnawi.

Bukan itu saja, Asnawi mengutarakan bahwa Ketua DPRD Provinsi Jambi meminta pihak Bawaslu untuk melakukan rasionalisasi anggaran kembali. Terutama terkait penyesuaian dengan jumlah TPS.

"Ketua meminta kami menghitung kembali. Terutama terkait TPS. Dirinya meminta agar jumlah TPS disesuaikan dengan Pemilukada 2015 lalu, bukan TPS Pemilu 2019," ungkap Asnawi.

Terhadap permintaan itu Asnawi mengaku siap melakukan rasionalisasi anggaran kembali. Namun tetap dengan nilai anggaran sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan terbaru.

Edi Purwanto Ketua DPRD Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa Bawaslu datang dan berkeluh kesah soal anggaran pengawasan. Maka dari itu dirinya mengaku menampung aspirasi tersebut untuk nanti dibahas setelah alat kelengkapan dewan terbentuk.

"Keluhan itu kita tampung dulu. Karena kita sekarang belum bisa menyentuh itu. Nanti setelah penetapan AKD kita akan bahas dengan komisi masing masing," ungkap Edi Purwanto.

Bukan itu saja, Edi mengaku bahwa ada perbedaan persepsi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah. Terutama terkait jumlah TPS yang akan dipakai dalam pelaksanaan Pemilukada serentak 2020 mendatang.

"Maunya pemerintah jumlah TPS sesuai dengan Pilkada 2015 lalu bukan Pemilu 2019. Itu yang kita ingin dirasionalkan," pinta Edi Purwanto.

Baca: Tergiur Upah Rp 500 Ribu, 4 Sopir Nekat Bawa Minyak Ilegal ke Sumsel, Nasibnya Kini di Pengadilan

Baca: Hendak Nyebrang, Sepasang Suami Istri di Bungo Ditabrak Truk, Satu Orang Meninggal Dunia

Edi juga mengaku tidak mengetahui darimana bisa muncul angka anggaran Pengawasan sebesar Rp 45 miliar. Namun dirinya menduga bila dari postur anggaran tersebut merupakan sharing dari APBD-P 2019 dan APBD 2020 mendatang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved