TOK! Sepakat dengan Presiden Jokowi, DPR RI Tunda Pengesahan RKUHP dan 4 RUU Lain
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP). Kesepakatan tersebut diambil dalam
Editor:
rida
Kompas.com
DPR RI menggelar rapat paripurna terakhir masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.
"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menkumham Yasonna Laoly untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, untuk mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ucap Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP dan 4 RUU Lainnya"
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Diamanty Meiliana
Berita Terkait