Ricuh, Ratusan Mahasiswa Desak Masuk Ruang DPRD Provinsi Jambi
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi sempat berlangsung ricuh.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Ricuh, Ratusan Mahasiswa Desak Masuk Ruang DPRD Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi sempat berlangsung ricuh, massa aksi mendesak masuk ke kantor legislatif tersebut, aksi berlangsung Senin (30/9/2019).
Seperti terlihat massa aksi mahasiswa masih bertahan di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi hingga pukul 11.40 WIB.
Aksi kericuhan terjadi saat ratusan massa mahasiswa dari berbagai elemen kampus ini mendesak masuk.
Massa aksi juga menolak bernegosiasi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi yang sempat menemui massa aksi.
Namun massa aksi meminta agar Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto agar kembali ke gedung perwakilan rakyat itu.
Baca: BREAKING NEWS, Massa Tutup Simpang IV BI Jambi, Ini yang Dituntut Mahasiswa pada Jokowi
Baca: Mulai Diguyur Hujan, Tanjab Timur Masih Diselimuti Kabut Asap Meski Titik Api Hilang
Baca: Harga Emas Naik, Gadai Emas Makin Diminati di Jambi
Baca: Bank Mandiri Syariah Jambi Terbakar, Kesaksian Karyawan Sebut Api dari Gudang
"Kami menolak bernegosiasi, kami hanya mau masuk ke gedung rayat ini untuk menggelar sidang bersama rakyat di ruang paripurna," sebut massa.
Kericuhan aksi beberapa kali memanas, massa dan aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu masuk DPRD Provinsi Jambi terlihat saling dorong dan lempar air mineral.
Berikut ini sejumlah tuntutan aksi massa mahasiswa,
Pertama meminta DPR RI yang akan dilantik untuk membatalkan pasal-pasal dalam RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenaga kerjaan, RUU keamanan dan ketahanan siber yang dianggap tidak berpihak dengan rakyat.
Kedua, meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perpu KPK karena dianggap telah melemahkan KPK sebagai lembaga independen dan bebas dari intervensi.
Ketiga, mengutuk dan meminta pertanggung jawaban kapolri terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang tidak manusiawi yang mengakibatkan tewasnya beberapa mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.
Empat, meminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus HAM di Indonesia. (Dedy Nurdin)