Mengapa Minta Pelantikan Jokowi'Ma'ruf Dipercepat, Inikah Strategi yang Bakal Dilakukan ke Depan?

Sesuai agenda KPU Pusat, pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober. Mengapa ada permintaan dipercepat?

Editor: Duanto AS
Instagram @jokowi
Presiden Jokowi 

Sesuai agenda KPU Pusat, pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober. Mengapa ada permintaan dipercepat?

TRIBUNJAMBI.COM - Seharusnya pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wapres RI pada 20 Oktober 2019.

Namunm muncul kabar ada permintaan bahwa pelantikan Jokowi-Ma'ruf dipercepat.

Sebenarnya apa yang terjadi?

Sesuai agenda ditetapkan KPU Pusat, pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, pada 20 Oktober nanti.

Baca Juga

 Siapa Penumpang Gelap Demo Mahasiswa hingga Berakhir Ricuh?

 Jadwal Rencana Demo Mahasiswa di Jakarta Pekan Ini. Aliansi BEM Se-Indonesia Turun ke Jalan

 Taktik Jokowi Agar Tak Dilengserkan Mahasiswa, Ini Anak Buah Prabowo yang Mau Gagalkan Pelantikan

 Lucinta Luna Sebut Muhammad Fatah, Benarkah Dirinya? Pria Aceh Ini Malah Tiru Suaranya, Viral

 BREAKING NEWS: Bank Mandiri Syariah Terbakar, 6 Armada Damkar Dikerahkan

Akan tetapi, Jokowi dikabarkan meminta agar pelantikan dirinya bersama Ma'ruf Amin dimajukan alias dipercepat dari jadwal.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umun DPP Projo, Budi Arie Setiadi.

Budi menjelaskan, dalam pertemuan di Istana Negara, Jumat (27/9/2019), Presiden Jokowi mengungkapkan hal usulan pelantikan dimajukan satu hari dari jadwal.

"Presiden Jokowi sudah mengusulkan. Meminta tanggal pelantikan dimajukan sehari menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019," ungkap Budi, Sabtu (28/9/2019).

Ia mengungkapkan persiapan dilakukan setelah sejumlah pemimpin kelompok pendukung atau relawan saat bertemu Presiden Jokowi di Istana.

"Teknisnya sedang diatur. Tapi antusiasme tinggi. Jutaan pendukung Jokowi siap hadir," kata Budi.

Moeldoko bilang polisi dan TNI sudah siap

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden telah menginstruksikan aparat kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.

Menurut Moeldoko, menjaga situasi keamanan di setiap daerah perlu dilakukan dengan baik, apalagi pada 20 Oktober 2019 akan berlangsung pelantikan Jokowi dan Kiai Maruf Amin sebagai presiden-wakil presiden.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved