Menteri Hukum dan HAM Mengundurkan Diri, Istana Membenarkan, Ini Alasan Keluar dari Kabinet Kerja

Di surat pengunduran diri, Yasonna juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri ada banyak kekurangan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Menkumham Yasonna Laoly berjalan meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan usai menghadap Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (9/9/2019). Presiden memerintahkan Menkumham untuk mempelajari draf revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR. 

Yasonna pun mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

Baca: Seorang Remaja 17 Tahun Curhat Dengan Mama Telah Berhubungan Intim Dengan Pacar 3 Kali

"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulis dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan dua menterinya yang akan dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2019.

"Kurang lebih sikap Pak Presiden mengangkat plt untuk beberapa jabatan menteri yang kosong, kan tidak banyak," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Bogor, Jumat (2/9/2019).

Dua menteri Jokowi yang akan dilantik sebagai anggota DPR yakni Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Keduanya berasal dari PDI-P. Plt yang menggantikan keduanya akan mengisi kekosongan sampai masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla berakhir pada 20 Oktober.

"1 oktober dilantik, nanti masih ada waktu 20 hari lagi (untuk Plt bekerja)," kata Pratikno.

Baca: Kapolda Riau Dicopot Dari Jabatannya, Benarkah Gara-gara Karhutla yang Terjadi di Riau?

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved