KRONOLOGI Mahasiswi Cantik Jadi Korban Begal Payudara di Surabaya, Begini Pengakuan Pelaku!

Ibnu (20) berbuat asusila kepada mahasiswi cantik saat berada di perumahan Kertajaya Indah Regency, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 19.30 wib.

Editor:
(Willy Abraham/TribunJatim.com)
Ibnu (20) pelaku begal payudara di Kertajaya hanya bisa menutupi wajahnya di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (28/9/2019) 

"Baru pertama kali," terangnya kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).

Saat kejadian, pelaku kesal karena minta nomor telepon tidak dituruti, pelaku langsung mendekati korban dan melihat bagian dada korban kemudian nafsunya memuncak.

Baca: Gubernur Jambi Ajak Semua Komponen Masyarakat Jaga Keamanan, Dialog Hasilkan Deklarasi Jambi Damai

Baca: Tebo Top Jadi Rumah Bagi Komunitas di Tebo

Baca: SAMA-sama Ditangkap Pada Jumat Keramat, Ini Perjalanan Menteri Jokowi Idrus Marham dan Imam Nahrawi

Langsung melancarkan aksi bejatnya.

"Dipegang sekali langsung kabur,"

Kini, kuli proyek itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.

"Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Begal payudara di Mojokerto

Liga Pramana Putra (30), tersangka begal payudara, menangis sesenggukan saat diperlihatkan polisi dalam  press rilis  di Polres Kabupaten Mojokerto, Selasa siang (6/8/2019).

Pelaku mengaku menyesal di hadapan Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno terkait perbuatan asusilanya.

Kedua tangan pelaku menunjukkan  permohonan maaf dengan wajah sedihnya sambil berdiri di tengah jajaran anggota brimob Polres Mojokerto.

AKBP Setyo Koes Heriyatno, menghimbau, korban korban perbuatan asusila agar segera melaporkan kejadian asusila yang telah dialami oleh korban.

"Korban jangan takut untuk melaporkan kejadian asusila yang telah mereka alami. Korban jangan malu dan jangan takut, identitas korban kami jamin kerahasiaannya," himbau AKBP Setyo Selasa (6/8/2019).

Menurut AKBP Setyo, jika tidak dilaporkan, pelaku akan melancarkan aksi asusilanya dengan nyaman dan aman. Sehingga, pelaku tidak takut ketika melakukan tindakan asusilanya.

AKBP Setyo Koes Heriyatno, menjelaskan, Liga Pramana Putra, telah melakukan perbuatan asusilanya terhadap salah satu karyawati toko kerudung, di Kecamatan Mojosari.

Sebelumnya, tersangka melewati toko tersebut dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Tersangka kemudian masuk ke dalam toko dan melihat kondisinya yang sepi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved