Berita Tanjab Timur

Mendekati Akhir Tahun, Realisasi Retribusi PAD Pasar di Tanjab Timur Mencapai 60 Persen

Mendekati Akhir Tahun, Realisasi Retribusi PAD Pasar di Tanjab Timur Mencapai 60 Persen

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/Abdullah Usman
Kabid Pasar, Hardiansyah. Mendekati Akhir Tahun, Realisasi Retribusi PAD Pasar di Tanjab Timur Mencapai 60 Persen 

Mendekati Akhir Tahun, Realisasi Retribusi PAD Pasar di Tanjab Timur Mencapai 60 Persen

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Memasuki penghujung tahun 2019 beberapa realisasi dari pendapata asli daerah (PAD) mulai terlihat dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Satu diantaranya dari Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag).

Beberapa sektor PAD dapat dihasilkan dari Dinas Perindag satu diantaranya dari retribusi pasar yang ada di Kabupaten Tanjabtim. Dimana untuk pasar tersebar di beberapa kecamatan di 11 kecamatan.

Baca: Pemkab Tanjab Timur Targetkan Tiga Bulan Pembangunan Pasar Semi Modern Rampung

Baca: Gempa Ambon Menimbulkan Kepanikan, Warga Mengungsi ke Dataran Tinggi, Sejumlah Bangunan Roboh

Baca: Termakan Hoaks Kerusuhan di Wamena Tewaskan 32 Orang, Rata-rata Korban Terbakar di Rumahnya

Kabid Pasar Hardiansyah saat dikonfirmasi Tribunjambi.com menuturkan, hingga penghujung September 2019, jumlah realisasi PAD dari sektor pasar sudah terlihat meski bertahap.

"Untuk retribusi PAD kita dari sektor parkir dan kios pasar Sudah mencapai Rp 60 an juta dari target Rp 100 juta," ungkapnya.

Menurutnya, sumber PAD tersebut dikumpulkan dari beberapa sektor yang memiliki nilai setoran berbeda-beda dan tentunya sesuai dengan peraturan daerah Perda yang ada di kabupaten.

Baca: UU KPK Sudah Sah, Jokowi Tolak Perppu Pembatalan, Mahfud MD Sarankan Pendemo Tempuh Jalan Ini

Baca: Sosok Ini Mendadak Ngotot RKUHP Tak Bisa Dibatalkan, Bahkan Sampai Lebaran Kuda Gak Akan Jadi!

Baca: Terekam CCTV, VIDEO Detik-detik Kursi Roda Bergerak Sendiri di Rumah Sakit, Bikin Merinding

"Dimana dari sektor lapak pedagang dikenakan wajib setor Rp 2000 dan kios Rp 3000 per hari. Selain itu juga dari sektor parkir sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000 per unit," jelasnya.

Mendekati Akhir Tahun, Realisasi Retribusi PAD Pasar di Tanjab Timur Mencapai 60 Persen (Abdullah Usman/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved