ISTRI Grebek Suami Selingkuh dengan SPG di Kamar Kos, Ternyata Sudah Pacaran Sejak 2018!
Usai menggerebek suaminya berselingkuh dengan seorang SPG, OL (41) dikabarkan masuk rumah sakit.
TRIBUNJAMBI.COM-Usai menggerebek suaminya berselingkuh dengan seorang SPG, OL (41) dikabarkan masuk rumah sakit.
Kabar tersebut disampaikan oleh orang tua OL ketika ditemui POS-KUPANG.COM di kediamannya, daerah Nunhila Kecamatan Alak Kota Kupang pada Kamis (26/9/2019) petang.
"Dia (OL) tidak tinggal disini, tapi saat ini dia ada di Rumah Sakit sudah tiga hari," katanya kepada POS-KUPANG.COM.
Baca: Inspektorat Ingatkan Lurah Hati-Hati Gunakan Dana Kelurahan
Baca: Jelang Hadapi UEA, Simon McMenemy Panggil 13 Pemain Baru, Kiper Andritany Tetap Bertahan!
Baca: KRONOLOGI Seorang Mahasiswa Tewas Saat Unjuk Rasa di Kendari, Ditemukan Luka di Dada Korban!
Ia menjelaskan bahwa, anaknya saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs Titus Uly Kupang karena mengalami sakit lambung.
Ia mengatakan, saat ini OL tidak lagi tinggal di rumah tersebut karena sudah tinggal bersama suami di daerah Jalan Nangka Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Sementara pihak kepolisian terus melakukan proses hukum terhadap laporan dugaan kasus perzinahan yang dilaporkan OL (41) di Mapolres Kupang Kota pada Senin (16/9/2019) lalu.
OL melaporkan suaminya HM (41) yang diduga melakukan tindak pidana perzinahan dengan seorang SPG di Kota Kupang berinisial LAS (25).
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi termasuk pelapor dan terlapor.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis (26/9/2019) siang.
Dikatakannya, OL melaporkan HM dan LAS dalam kasus tersebut.
"Ini merupakan delik aduan, masih tetap kita proses karena belum ada pencabutan laporan dari pelapor," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25) yang diduga selingkuhannya di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.
HM digrebek istrinya, OL (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.
Polisi lalu menangkap dan mengamankan HM (43) dan LAS (25).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/video-wanita-berjilbab-meminta-suami-pulang-saat-bersama-pelakor_20180529_151052.jpg)