Inspektorat Ingatkan Lurah Hati-Hati Gunakan Dana Kelurahan

Inspektorat Kota Jambi mengingatkan agar aparatur kelurahan berhati-hati dalam menggunakan dana kelurahan.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Pemkot Jambi anggarkan Dana Kelurahan Rp 370 Juta. 

Inspektorat Ingatkan Lurah Hati-hati Gunakan Dana Kelurahan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Inspektorat Kota Jambi mengingatkan agar aparatur kelurahan berhati-hati dalam menggunakan dana kelurahan. Hal ini mengingat dana tersebut telah dicairkan dalam tahap pertama beberapa waktu lalu. Para lurah pun diminta tetap menggunakan anggaran sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

Kepala Inspektorat Kota Jambi, Hefni Ilyas mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan Permendagri Nomor 130 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

“Kita mengingatkan jangan sampai keluar dari juklak dan juknis,” sebut Hefni Ilyas.

Selain itu, kata Hefni, penggunaan dana kelurahan bisa menjadi temuan jika tidak dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), namun tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kecamatan. Pihaknya pun sudah memberikan pengarahan terkait penyusunan RKA dan DPA di kecamatan.

Baca: Rawan Banjir, Drainase di Kota Jambi Ditumbuhi Pohon Pisang

Baca: KRONOLOGI Seorang Mahasiswa Tewas Saat Unjuk Rasa di Kendari, Ditemukan Luka di Dada Korban!

Baca: Arkeologi Candi Muaro Jambi Dipamerkan di Lippo Plaza Jambi, Lihat Apa Saja Isinya

Baca: Aksi di Depan DPRD Bungo, Mahasiswa Desak Semua Anggota Dewan Tandatangani Tuntutan

“Namun yang jelas kita (Inspektorat,red) bukan audit tapi hanya monitor.” katanya.

Lanjut Hefni, sejak bulan ini pihaknya sudah mulai turun ke tiap kelurahan yang ada di Kota Jambi untuk mengecek penggunaan dana kelurahan tahap pertama.

“Ya tim kita sudah mulai turun, sejauh mana pengaplikasiannya terhadap dana kelurahan ini,” singkatnya.

Sementara itu, salah satu staf di kelurahan yang ada di Kota Jambi turut membenarkan adanya informasi bahwa, tim Inspektorat Kota Jambi akan turun untuk melakukan pengecekan.

“Kami sudah terima informasinya, cuma belum tahu kapan giliran kami. Kalau di kelurahan kami tidak ada pembangunan fisik, hanya pengadaan saja dari dana kelurahan,” singkat sumber yang tak mau disebutkan namanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved